Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Foto Revaldo Keluar Tahanan Menuju Tempat Rehabilitasi Narkoba di Lido, Begini Ekspresi Sang Artis

Artis peran diketahui Revaldo menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN, Sukabumi, Jawa Barat sejak kemarin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Foto Revaldo Keluar Tahanan Menuju Tempat Rehabilitasi Narkoba di Lido, Begini Ekspresi Sang Artis
Dok Polda Metro Jaya
Revaldo saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya menuju mobil, untuk dibawa ke Panti Rehabilitasi Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023). 

Revaldo tak menyesal kembali diamankan oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ia merasa dengan diamankan oleh polisi, dirinya bisa berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Sabu dan Ganja ke Aktor Revaldo

Revaldo merasa dirinya lebih baik diamankan polisi ketimbang mengalami dampak lebih buruk karena mengonsumsi narkoba.

"Iya lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama yang maha kuasa," ujar Revaldo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo juga berterimakasih bahwa dirinya akan dibimbing untuk bisa sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika.

"Terus terima kasih juga karena saya akan dibimbing yang terbaik buat saya, oleh abang-bang ini, dan bnnp, terus kejaksaan," kata Revaldo.

"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua," bebernya.

Berita Rekomendasi

Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus

Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Polisi memastikan proses hukum tetap akan mengikat Revaldo meski sang aktor direhabilitasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko Senin siang memastikan, proses hukum Revaldo tetap berjalan, meski tersangka dipindahkan ke Lido, guna menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.

"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya masih berlangsung," ucapnya.

Trunoyudo akan memberitahukan perkembangan proses penyidikan Revaldo kedepannya, dan meyakini kasus penyalahgunaan narkotika sampai ke meja hijau.

"Nanti lebih lanjut kedepan pada kesempatan pertama, tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," ujar Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Revaldo ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di Basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas