Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Dianggap Settingan, Hotman Paris Beri Komentar
Hotman Paris Hutapea tanggapi kabar yang menyebut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda disebut settingan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
"Sehingga orang bisa kesakitan tanpa ada bekasnya," terang Hotman Paris.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa, Hotman Paris diminta untuk mendampingi Venna Melinda sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu menyebut, Venna Melinda menginginkan Ferry Irawan dihukum seberat-beratnya.
"Apa yang diminta ya agar dihukum yang seberat-beratnya," tegas Hotman Paris.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris mengatakan bahwa asistennya akan menemui Venna Melinda untuk mempersiapkan agenda gugatan cerai.
Baca juga: Venna Melinda Dikabarkan Gugat Cerai Ferry Irawan, Begini Kata PA Jaksel
"Asisten saya akan temui Venna untuk mempersiapkan gugatan cerai," kata Hotman Paris.
Ia menambahkan bahwa, Venna Melinda saat ini tengah mempersiapkan bukti-bukti.
"Lagi dipersiapkan bukti-buktinya."
"Hari ini asisten saya sudah akan ketemu Venna untuk meminta bukti dalam rangka untuk perceraian," jelas Hotman Paris.
Bukti tersebut meliputi akta nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Ada Dua Sisi Cerita Berbeda, Verrel Bramasta Serahkan Kasus KDRT Venna Melinda Pada Polisi
"Misalnya akta nikah, KTP, dan sebagainya," ucap Hotman Paris.
Ayah Frank Alexander Hutapea itu menyebut bahwa Venna Melinda tidak memaafkan perbuatan Ferry Irawan.
Ia menambahkan bahwa Venna Melinda enggan berdamai dengan Ferry Irawan.
"Tidak ada lagi kata maaf, kata Venna."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.