Venna Melinda Dikabarkan Gugat Cerai Ferry Irawan, Begini Kata PA Jaksel
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara soal kabar gugatan cerai yang dilayangkan Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023).
Keputusan ini sebagai imbas dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.
Saat dicek ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, ternyata belum ada perkara perceraian atas nama Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah menegaskan bahwa tidak ada nama Venna Melinda dan Ferry Irawan dalam daftar PA Jakarta Selatan.
"Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari in, tanggal ini, hingga jam ini," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ditahan karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda atas Kekhilafannya
"Tidak ada nama tersebut mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.
Taslimah mengaku belum bisa menjelaskan soal gugatan cerai Venna Melinda secara detail.
Hal itu karena gugatan perceraian Venna terhadap Ferry Irawan belum terdaftar.
"Yang dapat kami informasikan kalau perkara itu terdaftar, kalau tidak ya tidak ada," terang Taslimah.
"Nama tersebut tidak ada mendaftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan hingga tanggal ini," tambahnya.
Kabar itu awalnya datang dari Verrell Bramasta, yang menyebut bahwa sang ibu akan melayangkan gugatan cerai pada Senin (16/1/2023).
Venna Melinda Mantap Gugat Cerai Ferry Irawan
Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mantap menggugat cerai Ferry Irawan.