Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fitriyanti Dian Ungkap Merasa Dijebak Cynthiara Alona

Fitriyanti Dian memastikan tak ada kata damai dengan Cynthiara Alona atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media elektronik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fitriyanti Dian Ungkap Merasa Dijebak Cynthiara Alona
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Fitriyanti Dian (tengah) bersama tim kuasa hukumnya, Endin (kanan) melaporkan Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023), atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. (ARI). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan model Cynthiara Alona dengan mantan pengacaranya, Fitriyanti Dian masih bergulir hingga saat ini.

Konflik keduanya semakin memanas, karena Fitriyanti Dian melaporkan Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan berita bohong, melalui media elektronik.

"Saya sudah melaporkan Alona, setelah dia dan pengacaranya menuduh saya tanpa bukti, sudah mengambil barang miliknya tanpa izin atau dianggap seperti maling," kata Fitriyanti Dian di Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023).

Fitriyanti menceritakan duduk perkaranya dengan Alona.

Ia mengakui adalah mantan kuasa hukum mantan model panas itu, disaat menjalani kasus dugaan prostitusi.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya, sang Pengacara Beri Penjelasan

Fitriyanti menyebut, mulanya, ia diminta Alona dan keluarga mengamankan barang-barang milik pemain film dan sinetron itu di rumahnya, karena akan disita oleh pihak bank.

BERITA REKOMENDASI

Dalam proses pemindahan barang, Fitriyanti menggunakan tanda terima bahwa ia dipercaya, memindahkan barang-barang Alona ke tempat aman.

Tapi, sejak saat itu hingga sekarang, diakui Fitriyanti barang-barang milik Alona masih berada di tempatnya.

"Kalau adanya tuduhan seperti ini, saya merasa seperti dijebak.

Padahal, dia aja tidak ambil barang-barangnya di tempat saya," ucapnya.

Fitriyanti mengakui tidak pernah membongkar barang-barang milik Alona, yang ia letakan disebuah ruangan di kantornya.


"Terus saya dituduh menjual barang dan beberapa asetnya, uangnya saya makan sendiri.

Padahal, ada satu penjualan rumah yang hasilnya sudah saya serahkan ke ibunya Alona," jelasnya.

Karena sudah merasa sakit hati, Fitriyanti Dian memastikan tak ada kata damai dengan Cynthiara Alona, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media elektronik.

Baca juga: Tak Ambil Pusing Dipolisikan Mantan Pengacara, Cynthiara Alona: Saya adalah Korban

"Kalau damai saat ini engga ya, kita serahkan semuanya ke proses hukum," ujar Fitriyanti Dian.

Laporan Fitriyanti Dian kepada Cynthiara Alona diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/383/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan Fitriyanti Dian, Cynthiara Alona dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas