Hasil Sidang Mediasi, Putra Siregar dan Septia Yetri Bersedia Rujuk tapi Ada Syarat Terkait Aset
Hasil sidang mediasi, Putra Siregar dan Septia Yetri Opani bersedia rujuk kembali.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Selain itu, dalam surat perjanjian, turut dibahas soal aset bersama hingga tidak boleh ada Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Tapi saya masih dikasih kesempatan buat hidup, berubah lebih baik,"
"Septia mau berdamai, dengan catatan beberapa hal. Itu tadi soal perilaku, tidak KDRT, semua aset dibahas," papar Putra.
Baca juga: Dianggap Plin-plan Gugat Cerai Putra Siregar tapi Mau Rujuk, Septia Yetri Pikirkan Masa Depan Anak
Dalam sederet persyaratan tersebut, Septia juga menginginkan Putra tidak melakukan perselingkuhan hingga selalu meminta izin istrinya jika pergi.
"Ke depannya juga tidak ada perselingkuhan, segala hal harus izin istri, banyak banget," jelasnya.
Meski bersedia kembali rujuk, namun Putra ternyata belum menandatangani perjanjian tersebut.
Lantaran pihaknya menilai persyaratan dari Septia terlalu banyak hingga menyangkut soal aset.
Putra pun merasa takut persyaratan itu nantinya akan memberatkan dirinya di kemudian hari.
Sehingga ia diberi waktu untuk memutuskannya hingga sidang berikutnya, 7 Februari 2023 mendatang.
Baca juga: Pikirkan Masa Depan Anak Jadi Alasan Septia Yetri Buka Pintu Rujuk dengan Putra Siregar
"Mediatornya pun baik banget, 'Lebih baik Mas Putra sebelum tanda tangan pikirkan dulu semuanya', 'Kamu kan bukan orang hukum takutnya sesuatu menyulitkan kamu setelahnya'," ucapnya.
"'Kapan sidang lagi' '7 Februari' ya udah. Nah dikasih kesempatan (belum tanda tangan persetujuan),"
"Kalau saya tanda tangan tiba tiba lawyer saya bilang 'Wah ini bahaya buat kamu' bisa ditendang dari perusahaan, rugi dong, saya yang berdarah-darah juga," sambung Putra.
(Tribunnews.com/Ayu)