Disinggung Soal Kabar Perselingkuhan, Putra Siregar: Septia Kenal Aku Bukan Malaikat
Putra Siregar menjawab kabar soal dugaan perselingkuhan yang menjadi dasar gugatan cerai Septia Yetri Opani.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"Alhamdulillahnya Septi mau, alhamdulillah. Ya terus ini persyaratannya lumayan," ucap Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Tak menjelaskan secara detail Putra Siregar menyebut sebagian besar syaratnya membahas soal aset.
"Ini banyak banget (syarat) aset paling banyak sih yang dibahas. Tapi takutnya jadi plintiran ya, kita pelajari dulu kan maunya damai ya," beber Putra.
Diwawancari terpisah, Septia Yetri mengakui memang ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi Putra Siregar ketika keduanya ingin bersama kembali.
Ia pun mempersilahkan suaminya itu untuk mempelajari dulu persyaratan yang diberikan agar nantinya tak ada yang merasa dirugikan.
Baca juga: Alasan Septia Yetri Gugat Cerai Putra Siregar, Konflik Sejak 4 Tahun Lalu, Tak Ada Upaya dari Suami
"Iya supaya sama-sama tidak dirugikan jadi Bang Putra pelajari dulu itu tuntutannya, dan nanti setuju atau gak setujunya mungkin nanti dia bakal kasih di tanggal 7, karena ada sidang di tanggal 7 Februari, sidang mediasi lagi," jelas Septia.
"Dia bilang 'saya pelajari dulu ya semua isinya' ya karena kan bang Putra hari ini gak bawa lawyer, jadi dia akan lebih pelajari itu ke kuasa hukumnya, karena kan ini hukum jadi diserahkan sama ahlinya," terang Septia.
Sekedar informasi, Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur karena beberapa alasan.
Septia hanya mengatakan bahwa Putra Siregar kerap melakukan kesalahan yang sama berulang kali.
"Bahkan aset enggak terduga yang saya pikir dia enggak tahu dia ternyata tahu, banyak banget,” lanjutnya.
Septia Yetri sudah setuju untuk rujuk dan berdamai dengan Putra Siregar namun dengan catatan bahwa suaminya itu mau mengabulkan sederet persyaratan yang diajukan.
Keduanya dipertemukan dalam sidang mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.