Fokus Kasus KDRT Ferry Irawan, Jeffry Simatupang: Kami Siapkan Strategi Pembelaan
Jeffry Simatupang mengaku tidak mengupayakan proses hukum terkait video menangis Ferry Irawan yang beredar. Sebut fokusnya hanya kasus KDRT.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.
Dalam video yang memperlihatkan Ferrry Irawan menangis itu tersebar saat Verrell Bramasta menunjukkannya di podcast Denny Sumargo.
Meski menyesalkan video permintaan maaf itu bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Ferry Irawan.
Jeffry mengungkapkan perkara beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.
Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video itu.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Upayakan Perdamaian: Lebih Baik Duduk Bersama Cari Jalan Tengah
"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry dikutip kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/1/2023).
Kendati demikian Jeffry menegaskan hanya ingin fokus kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.
"Kami sedang fokus di penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga begitu," terangnya.
Ia kemudian menyebut masih mengkaji perkara video Ferry Irawan yang terpublikasikan.
"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.
Ia menambahkan video Ferry Irawan yang tersebar itu merupak faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.
"Di luar itu menjadi faktor eksternal, menjadi faktor tambahan," tambahnya.
Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.
"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.
Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalam perdamian.
"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.
Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.
"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.
Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulakn fakta-fakta untuk pembelaan di pengadilan nantinya.
"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.
"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.
Jeffry menyebut proses persidang itu lah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalaha atau tidak.
"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.
Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.
"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.
Ia menjelaskan salah tidaknya Ferry harus menunggu putusan pengadilan.
"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Jeffry kembali menegaskan proses persidangan kaan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.
"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.
(Tribunnews.com/DianHastuti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.