Soal Pengajuan Gugatan Cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan, Pengadilan Agama Jaksel Buka Suara
Rumah tangga pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah di ujung tanduk perpisahan. Namun sampai saat ini Venna belum mengajukan perceraian.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara terkait pengajuan gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
Rumah tangga pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah di ujung tanduk perpisahan.
Namun ternyata sampai saat ini Venna Melinda belum mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Hingga saat ini belum ada dari nama tersebut yang mengajukan perkara," ujar Taslimah dikutip dalam kanal Youtube Intens Investigasi pada Jumat (27/1/2023).
Pun Venna Melinda belum pernah melakukan konsultasi terkait pernikahannya.
Baca juga: Venna Melinda Beberkan Bukti Visum, Adik Ferry Irawan Fokuskan pada Kesehatan Psikis sang Kakak
"Tidak ada, sampai detik ini," ujar Taslimah.
Diketahui, Venna Melinda mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menanggapi soal perceraian terkait kasus KDRT.
"Yang di luar itu kami nggak tau ya, yang jelas PA Jaksel itu pasif tugasnya menerima dan mengadili perkara yang masuk," ujar Taslimah.
Taslimah kembali menegaskan belum ada nama Venna Melinda dan Ferry Irawan di daftar pengajuan gugatan cerai.
"Belum ada yang masuk," ujar Taslimah.
Venna Melinda Tolak Berdamai
Sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).