Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga

Sadrakh Seskoadi mengungkapkan awal mula kliennya mendapatkan ancaman sejak tersandung kasus KDRT.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga
Kolase Tribunnews.com
Sadrakh Seskoadi ceritakan awal mula Rizky Billar dapat ancaman dari haters. 

"Dibuatlah postingan-postingan ataupun materi-materi interview di TV, kemudian postingan-postingan, ujaran kebencian dengan buat-buat, pokoknya beraneka ragam," terangnya.

Kuasa hukum Rizky Billar sebut akun-akun haters yang dilaporkan akan disangkakan pasal yang berbeda-beda.
Kuasa hukum Rizky Billar sebut kliennya mulai dapatkan ancaman usai rumah tangganya tertimpa persoalan. (Kolase Tribunnews.com/ Tangkap layar kanal YouTube Nit Not)

Baca juga: Rizky Billar Balas DM Warganet yang Sebut Lesti Kejora Makin Kurus Tak Bahagia: Orang Kan Beda-beda

Ia juga menjelaskan tanggapan dari Rizky Billar usai mendapatkan ujuran kebencian dari beberapa pihak.

Sadrakh Seskoadi menyebut kliennya itu pernah merespon akun-akun yang menyerangnyanya di media sosial.

"Nah ini ada kebagi dua nih, klien kami sudah pernah tuh mencoba untuk merespon akun-akun tersebut," ujarnya.

Kuasa hukum Rizky Billar itu menambahkan ada akun-akun lain yang memang sengaja dibiarkan oleh kliennya.

"Namun ada juga kita sengaja diamin, diamin tuh artinya ya kita tunggu tanggal mainnya begitu," tuturnya.

"Jadi memang ada dua, yang memang ada yang direspons melalui sosial media. Ada yang tidak direspon, jadi kita sistemnya langsung melaporkan saja," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sadrakh Seskoadi juga menyebut ada kemungkinan akun terlapor akan disangkakan dengan pasal yang berbeda.

"Jadi ada masing-masing laporan itu nanti mungkin berbeda dengan pasal yang akan disangkakan,"

Ia pun menyebut kasus yang ditanganinya itu berkaitan dengan sejumlah pelanggaran yang berbeda.

"Ada pasal terkait dengan KUH Pidana terkait fitnah, ada terkait pengancaman, ada undang-undang ITE juga," ujarnya.

"Jadi memang dalam beberapa akun yang kita akan proses ini berbeda-beda untuk pasal yang diterapkan nantinya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas