Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga

Sadrakh Seskoadi mengungkapkan awal mula kliennya mendapatkan ancaman sejak tersandung kasus KDRT.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga
Kolase Tribunnews.com
Sadrakh Seskoadi ceritakan awal mula Rizky Billar dapat ancaman dari haters. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengungkapkan awal mula kliennya mendapatkan ancaman sejak tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sadrakh Seskoadi menyebut banyak pihak mencari panggung dengan memanfaatkan persoalan KDRT Rizky Billar.

Hal itu yang menjadi pemicu munculnya unggahan-unggahan yang berisi ujaran kebencian terhadap Rizky Billar.

Merasa sudah cukup dengan ancaman yang diterimanya, Rizky Billar kemudian melaporkan sejumlah akun ke pihak kepolisian.

Pria yang akrab disapa Billar itu mengungkapkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi.

"Terkait dengan hasilnya sendiri, memang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian," kata Sadrakh Seskoadi dikutip dari kanal YouTube NIT NOT, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Pengcara Rizky Billar Sebut Ada 5 Akun Haters yang Dilaporkan ke Polisi: Bukti-bukti Cukup Banyak

Ia berharap kasus itu dapat segera ditangani oleh penegak hukum.

Berita Rekomendasi

"Kita masih juga menunggu harapannya bisa apa yang kami laporkan itu mendapatkan respon yang baik, dengan proses yang cepat dari pihak kepolisian," imbuhnya.

Menurut penuturan Sadrakh Seskoadi, kasus itu bermula dari persoalan rumah tangga Billar dengan Lesti Kejora.

Diketahui Billar pernah dilaporkan sang istri terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ini kan awal mulainya kan yang kita ketahui dari persoalan rumah tangga ya kurang lebih begitu ya," tuturnya.

Sadrakh Seskoadi menyebut ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen itu.

"Nah dari situlah mulai tuh banyak tuh pihak-pihak yang mencoba untuk mencari panggung dengan memanfaatkan kondisi rumah tangga klien kami yang seperti itu," paparnya.

Sadrakh Seskoadi menambahkan pihak-pihak itu mulai membuat ujuran kebencian untuk Rizky Billar.

"Dibuatlah postingan-postingan ataupun materi-materi interview di TV, kemudian postingan-postingan, ujaran kebencian dengan buat-buat, pokoknya beraneka ragam," terangnya.

Kuasa hukum Rizky Billar sebut akun-akun haters yang dilaporkan akan disangkakan pasal yang berbeda-beda.
Kuasa hukum Rizky Billar sebut kliennya mulai dapatkan ancaman usai rumah tangganya tertimpa persoalan. (Kolase Tribunnews.com/ Tangkap layar kanal YouTube Nit Not)

Baca juga: Rizky Billar Balas DM Warganet yang Sebut Lesti Kejora Makin Kurus Tak Bahagia: Orang Kan Beda-beda

Ia juga menjelaskan tanggapan dari Rizky Billar usai mendapatkan ujuran kebencian dari beberapa pihak.

Sadrakh Seskoadi menyebut kliennya itu pernah merespon akun-akun yang menyerangnyanya di media sosial.

"Nah ini ada kebagi dua nih, klien kami sudah pernah tuh mencoba untuk merespon akun-akun tersebut," ujarnya.

Kuasa hukum Rizky Billar itu menambahkan ada akun-akun lain yang memang sengaja dibiarkan oleh kliennya.

"Namun ada juga kita sengaja diamin, diamin tuh artinya ya kita tunggu tanggal mainnya begitu," tuturnya.

"Jadi memang ada dua, yang memang ada yang direspons melalui sosial media. Ada yang tidak direspon, jadi kita sistemnya langsung melaporkan saja," imbuhnya.

Sadrakh Seskoadi juga menyebut ada kemungkinan akun terlapor akan disangkakan dengan pasal yang berbeda.

"Jadi ada masing-masing laporan itu nanti mungkin berbeda dengan pasal yang akan disangkakan,"

Ia pun menyebut kasus yang ditanganinya itu berkaitan dengan sejumlah pelanggaran yang berbeda.

"Ada pasal terkait dengan KUH Pidana terkait fitnah, ada terkait pengancaman, ada undang-undang ITE juga," ujarnya.

"Jadi memang dalam beberapa akun yang kita akan proses ini berbeda-beda untuk pasal yang diterapkan nantinya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas