Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Rizky Billar Sebut Ada 5 Akun Haters yang Dilaporkan ke Polisi: Bukti-bukti Cukup Banyak

Laporkan hingga 5 nama akun yang diduga haters, Sadrakh Seskoadi menyebut sudah memiliki banyak bukti terkait kasus itu.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Rizky Billar Sebut Ada 5 Akun Haters yang Dilaporkan ke Polisi: Bukti-bukti Cukup Banyak
Kolase Tribunnews.com
Kuasa hukum Rizky Billar sudah mengantongi hingga 5 nama akun yang diduga haters. Ia juga menyebut sudah memiliki banyak bukti terkait kasus itu. 

"Materi-materi yang disampaikan dalam akun-akun tersebut memang kurang lebih seperti itu ya arahnya menitikberatkan kepada Rizki kemudian kepada keluarga dalam hal ini mungkin orang tua, dan istri" jelasnya.

Kuasa hukum Rizky Billar itu juga mengaku sudah mengantongi banyak bukti untuk kasus yang sedang ditangani itu.

"Terkait dengan bukti-bukti cukup banyak. Ada rekaman, ada foto, ada screenshot yang seperti itu yang kita sampaikan ya, bukti-bukti umum lah kurang lebih," paparnya.

Kendati sudah memaparkan sejumlah bukti umum, Sadrakh Seskoadi masih menyembunyikan bukti spesifik untuk kasus yang dilaporkan suami Lesti Kejora itu.

"Namun ada beberapa bukti-bukti yang spesifik yang saya nggak bisa sampaikan kepada publik," sambungnya.

Sadrakh Seskoadi menyebut ada kemungkinan akun terlapor akan disangkakan dengan pasal yang berbeda.

"Jadi ada masing-masing laporan itu nanti mungkin berbeda dengan pasal yang akan disangkakan,"

BERITA REKOMENDASI

Ia pun menyebut kasus yang ditanganinya itu berkaitan dengan sejumlah pelanggaran yang berbeda.

"Ada pasal terkait dengan KUH Pidana terkait fitnah, ada terkait pengancaman, ada undang-undang ITE juga," ujarnya.

"Jadi memang dalam beberapa akun yang kita akan proses ini berbeda-beda untuk pasal yang diterapkan nantinya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas