Divonis 1 Tahun 3 Bulan atas Kasusnya dengan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Kecewa: Saya Manusia
Teddy Pardiyana telah dijatuhi vonis selama 1 tahun 3 bulan. Sehingga, hal ini membuat Teddy Pardiyana merasa kecewa.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kecewa karena divonis 1 tahun 3 bulan atas kasusnya dengan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana kini harus menelan kenyataan pahit atas vonis hukuman kasus penggelapan aset Lina Jubaedah.
Diketahui, Teddy Pardiyana telah dijatuhi vonis selama 1 tahun 3 bulan.
Sehingga, hal ini membuat Teddy Pardiyana merasa kecewa.
"Kecewa pasti ada ya, saya manusia," ujar Teddy Pardiyana dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Minggu (29/1/2023).
Namun, Teddy Pardiyana merasa bersyukur atas vonis hukumannya itu.
Baca juga: Teddy Pardiyana Ditahan Buntut Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian
"Tapi harus tetap bersyukur ya," lanjutnya.
Dikatakan Teddy Pardiyana, akhirnya kasus yang ia jalani menemukan ujungnya.
Walaupun ia harus mendekam di balik jeruji besi.
"Akhirnya mengerucut ya karena udah tiga tahun, finalnya ya udah ini kok nggak beres-beres," terang Teddy Pardiyana.
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan soal kasus yang dihadapi kliennya.
Dikatakan Wati, Teddy Pardiyana ditudung menggelapkan tiga aset milik Lina Jubaedah.
"Dari awal kan terkait tiga objek, pertama kos-kosan, rumah Vila Bandung Indah, ketiga mobil Kijang Innova," timpal Wati Trisnawati.
Namun akhirnya, kedua aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah tak terbukti di persidangan.
Hanya Mobil Kijang Innova yang terbukti telah dijual Teddy pardiyana.
"Tapi kan kedua objek tidak bisa dibuktikan, hanya Kijang Innova yang dinaikkan sampai ke pengadilan," papar Wati.
Di sisi lain, Teddy Pardiyana menyinggung soal tudingan nikah siri dengan Lina Jubaedah.
Pernikahan Teddy Pardiyana dengan Lina Jubaedah itu turut diragukan atas kasus penggelapan ini.
"Saya waktu denger kawin siri, padahal legalitas udah ada, jelas semua ada suratnya, itu sah," kata Teddy Pardiyana.
Baca juga: Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Lina Jubaedah Hak Rizky Febian
Selain itu, mobil Kijang Innova itu juga dituding milik Rizky Febian.
Sedangkan, Teddy Pardiyana mengatakan mobil tersebut telah menjadi milik Lina Jubaedah.
"Secara kepemilikan yuridis itu udah jelas juga atas nama istri, makanya ini saya lihat dari mana keputusannya cuma dibilang punya Rizky Febian kenapa secara fisik udah ada di almarhumah sejak dulu," ungkap Teddy Pardiyana.
Sampai saat ini, Teddy Pardiyana masih dibuat bingung atas kasus ini.
Apalagi, ia sudah dijatuhi vonis hukuman penjara.
"Apa ya, sampai sekarang juga masih bingung," ucap Teddy Pardiyana.
Saat Teddy Pardiyana mendekam di penjara, nasib Bintang anak hasil perkawinannya dengan Lina Jubaedah mulai dipertanyakan.
Kini, Bintang telah diurus oleh kerabat dekat Teddy Pardiyana yang biasa disebut Pak Haji dan Bu Haji.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Bantah Tudingan Teddy Pardiyana soal Hutang Lina: Almarhumah Uangnya Banyak
"Saat ini Bintang dipercayakan untuk diurus oleh Pak Haji dan Bu Haji ya, itu kayaknya kerabat Pak Teddy," kata Wati.
Wati juga menjelaskan soal pertemuan Teddy dengan kerabat dekatnya itu.
"Itu kerabat ya, ketemunya juga baru berapa tahun lalu," sambungnya.
Simak berita lainnya terkait Teddy Pardiyana
(Tribunnews.com/Pra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.