Laporkan Bunda Corla, Farhat Abbas Pamer Foto Selfie Bareng Polisi, Singgung soal UU ITE
Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla, pamer foto selfie bareng polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Farhat Abbas sempat mendatangi kantor polisi pada Senin (30/1/2023).
Mantan suami Nia Daniaty ini mendatangi Polres Metro Jaksel untuk membuat laporan terhadap selebgram Bunda Corla yang dinilai melanggar Undang Undang ITE.
Informasi itu diketahui lewat postingan terbaru Farhat Abbas di Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.
Dalam unggahannya, Farhat memperlihatkan dirinya tengah berada di kantor polisi.
Pun ia memamerkan senyum sumringah berfoto selfie dengan seorang pengacara dan dua petugas di sana.
"Mamang Cor resmi kami laporkan UU ITE," tulis Farhat Abbas.
Baca juga: Farhat Abbas sebut Corla Syndrome Akibatkan Cacat Moral
Ia turut menuliskan waktu kunjungannya dalam keterangan.
Hingga menyematkan lokasi Polres Metro Jaksel dalam postingannya.
"30 January 2023," tulis Farhat.
Sebelumnya, Farhat Abbas sempat melayangkan somasi pada Bunda Corla.
Lantaran sang pengacara menilai unggahan Bunda Corla di media sosial dianggap terlalu vulgar.
Farhat Abbas juga menyebut aksi Bunda Corla itu dapat membawa pengaruh buruk untuk Indonesia dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.