Dituntut Rp 34 M, Tamara Bleszynski Singgung Jualan Es Teh, Merasa Sang Kakak Ingin Merampok
Tamara Bleszynski menuangkan rasa resah dan kebingungannya terhadap tindakan Ryszard Bleszynski yang menuntutnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski menuangkan rasa resah dan kebingungannya terhadap tindakan Ryszard Bleszynski yang menuntutnya.
Dalam unggahan di media sosial Instagram, Tamara Bleszynski mempertanyakan nilai tuntutan Rp 34 miliar yang dilayangkan padanya.
Baca juga: Tamara Bleszynski Siap Hadiri Mediasi, Tantang Ryszard Bleszynski untuk Datang
Tamara Bleszynski bingung apakah kakaknya ingin menuntut dirinya atau merampok dirinya dengan tuntutan sebesar itu.
"Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak?," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dalam unggahannya di instagram, Sabtu (4/2/2023).
Tamara pun menyindir halus kakaknya dengan membeberkan fakta bahwa saat ini dirinya hanya penjual warung makan dan es teh manis.
"Jadi pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?," ungkapnya.
Baca juga: Tamara Bleszynski Terlihat Tenang Saat Digugat Ryszard Bleszynski, Bahkan Senyum
Tamara juga mengatakan bahwa sebagai kakak tertua, Ryszard seharusnya berbagi dengan adik-adiknya bukan justru merampok lewat sebuah tuntutan.
"Kak kak, bukannya kalau dah kaya raya seperti kakak, mustinya berbagi kak," beber Tamara.
"Bukan malah mau ngeRampok adik bungsu yang jualan Es Teh?? Kakak Tua," tambahnya.
Kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat berujung dengan dirinya digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Tamara Bleszynski Merasa Tertindas, Sebut Kakak Tua Kaya Raya
Dalam unggahan yang sama Tamara menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.
"Yes, selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup," kata Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat atas Dugaan Wanprestasi, Kuasa Hukum Beri Tanggapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.