Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda Belum Terdaftar, Ada Syarat yang Belum Dilengkapi

Berkas gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan belum terdaftar resmi, masih ada persayaratan yang belum dilengkapi.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Gugatan Cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda Belum Terdaftar, Ada Syarat yang Belum Dilengkapi
Kolase Instagram @ferryirawanreal dan tangkapan layar YouTube Cumicumi
Perkara gugatan cerai talak yang diajukan Ferry Irawan disebut belum terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkara dalam rumah tangga selebriti Venna Melinda dengan Ferry Irawan masih terus berlanjut.

Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga telah mengajukan gugatan cerai pada Venna Melinda pada Selasa (7/2/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pendaftaran gugatan cerai itu dilakukan dengan sistem ecourt.

Seakan mempertegas keputusan untuk bercerai, kuasa hukum Ferry Irawan pun mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedatangannya itu guna memastikan kembali berkas yang telah ia daftarkan.

"Kita memastikan lagi melangkah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini guna mengajukan gugatan," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (9/2/2023).

Sunan menyebut Ferry Irawan sudah mantap berpisah dengan Venna Melinda.

Baca juga: Ini Harapan Ivan Fadilla untuk Persoalan di Rumah Tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan

Berita Rekomendasi

"Di mana Mas Ferry Irawan sudah mantap cerai yang Mas Ferry sebagai penggugat dan tergugatnya Mbak Venna," ujarnya.

Menurutnya Ferry Irawan sudah kecewa dengan Venna Melinda lantaran pihaknya memunculkan pernyataan yang tidak sepenuhnya benar.

"Ya sudah pasti (mengajukan gugatan), Mas Ferry sangat-sangat kecewa ya dengan adanya statement yang tidak semuanya betul," jelasnya.

Sunan menambahkan pernyataan dari pihak Venna cenderung membangun opini buruk terhadap Ferry Irawan.

"Cenderung bertendensi membangun opini publik yang negatif terhadap dirinya," ungkapnya.

Meski yakin mengajukan gugatan cerai talak pada Venna Melinda, ternyata upaya itu tampaknya mendapati kendala.

Dari sumber yang sama, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut perkara tersebut baru terdaftar melalui ecourt saja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas