Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Septia Yetri Minta Pengaturan Aset Sebagai Syarat Rujuk, Tegaskan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Septia Yetri ingin rujuk dengan Putra Siregar asal ada kesepakatan damai, salah satu isinya membahas pengaturan aset milik bersama.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Septia Yetri Minta Pengaturan Aset Sebagai Syarat Rujuk, Tegaskan Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Instagram @septiasiregar17
Septia Yetri ingin rujuk dengan Putra Siregar asal ada kesepakatan damai, salah satu isinya membahas pengaturan aset milik bersama. 

"(Aset) milik bersama sih," ujarnya.

Ia mengatakan tidak ada pembagian porsi terkait harta jika akhirnya Putra Siregar memilih rujuk dengannya.

"Iya (nggak dipecah)," tutur Septi.

Disingung soal pembagian harta itu, kuasa hukumnya, Pratama Indra Saputra menyebut pembahasan sidang perceraian belum sampai ke ranah itu.

Pratama Indra Saputra menjelaskan pembagian harta itu akan masuk ke agenda harta gana-gini.

"Kita belum masuk ke ranah situ, karena itu kan sudah sudah masuk ke agenda untuk harta gana-gini," ungkap Pratama Indra Saputra.

Pratama Indra Saputra mengatakan syarat rujuk yang membahas pengaturan harta itu semata-mata untuk melihat sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Septi.

Berita Rekomendasi

"Kita belum sampai ke situ, kita hanya ingin tahu sampai sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi," kata Pratama Indra Saputra.

Ia menambahkan persyaratan rujuk itu nantinya akan menjadi akta perdamaian antara Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani.

"Makanya melalui kesepakatan-kesepakatan itu harus menjadi satu akta perdamaian."

"Karena itu syarat formil di dalam proses perceraian seperti itu," terangnya.

Baca juga: Ingin Rujuk, Septia Yetri Opani Beri Kesempatan Terakhir Putra Siregar di Sidang Mediasi Pekan Depan

Pratama Indra Saputra mengatakan proses perdamaian antara Putra Siregar dengan kliennya dapat terjadi dengan menyetujui syarat yang diajukan Septi.

Karena itu ia bersama Septi menyampaikan isi dalam akta perdamaian tersebut.

"Jika Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi, harus kita sampaikan isi dalam akta perdamaian itu apa aja, poin-poinnya," bebernya.

Untuk alasan itulah Septi bersama tim kuasa hukumnya mengatur poin-poin dari akta perdamaian.

"Makanya kita atur yang menjadi poin-poin seperti yang sudah kita sampaikan kemarin," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas