Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Ferry Irawan Berharap Penangguhan Penahanan Kliennya Segera Dikabulkan

Kuasa hukum Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Ferry Irawan Berharap Penangguhan Penahanan Kliennya Segera Dikabulkan
Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official
Venna Melinda (kiri) akui Ferry Irawan (kanan) Kuasa hukum Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan. 

Ia menambahkan bahwa, kini Ferry Irawan juga lebih memperbanyak salat.

Jeffry mengungkapkan harapan Ferry Irawan di usianya yang ke-45 tahun.

Ferry berharap  ia dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Jeffry.

Baca juga: Athalla Naufal Sebut sang Ibu Temui Kendala Siapkan Perceraian, Lega Ferry Irawan Gugat Duluan

"Pak Ferry lebih memperbanyak salat."

"Begitu di usia yang ke-45 tahun ini Pak Ferry berharap dapat menjadi manusia yang lebih baik," ucapnya.

Dalam tayangan tersebut Jeffry Simatupang mengatakan, jika proses hukum kliennya masuk pada proses persidangan, Ferry Irawan berharap dirinya dapat dibebaskan dari segala tuntutan.

Pasalnya Jeffry menyebut Ferry Irawan membantah kabar mengenai adanya dugaan KDRT.

Berita Rekomendasi

"Kalau pun proses ini masuk dalam proses persidangan, Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan atau pun dari apa yang dituduhkan selama ini."

"Pak Ferry selalu menyampaikan apa yang disampaikan selama ini mengenai fakta bahwa telah terjadi dugaan KDRT, Pak Ferry selalu menyampaikan bahwa hal itu tidak pernah terjadi," pungkas Jeffry.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas