Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Ferry Irawan Berharap Penangguhan Penahanan Kliennya Segera Dikabulkan

Kuasa hukum Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Ferry Irawan Berharap Penangguhan Penahanan Kliennya Segera Dikabulkan
Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official
Venna Melinda (kiri) akui Ferry Irawan (kanan) Kuasa hukum Ferry Irawan berharap penangguhan penahanan sang aktor dapat segera dikabulkan. 

Jeffry mengungkapkan harapan Ferry Irawan di usianya yang ke-45 tahun.

Ferry berharap  ia dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Jeffry.

Baca juga: Athalla Naufal Sebut sang Ibu Temui Kendala Siapkan Perceraian, Lega Ferry Irawan Gugat Duluan

"Pak Ferry lebih memperbanyak salat."

"Begitu di usia yang ke-45 tahun ini Pak Ferry berharap dapat menjadi manusia yang lebih baik," ucapnya.

Dalam tayangan tersebut Jeffry Simatupang mengatakan, jika proses hukum kliennya masuk pada proses persidangan, Ferry Irawan berharap dirinya dapat dibebaskan dari segala tuntutan.

Pasalnya Jeffry menyebut Ferry Irawan membantah kabar mengenai adanya dugaan KDRT.

"Kalau pun proses ini masuk dalam proses persidangan, Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan atau pun dari apa yang dituduhkan selama ini."

Rekomendasi Untuk Anda

"Pak Ferry selalu menyampaikan apa yang disampaikan selama ini mengenai fakta bahwa telah terjadi dugaan KDRT, Pak Ferry selalu menyampaikan bahwa hal itu tidak pernah terjadi," pungkas Jeffry.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas