Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Ferry Irawan akan Pidanakan Venna Melinda, Bukan soal Nafkah atau Pencemaran Nama Baik

Melalui kuasa hukumnya, Ferry Irawan berencana laporkan Venna Melinda ke polisi. Dari laporan itu, Venna dapat dikenai sanksi empat tahun penjara.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Alasan Ferry Irawan akan Pidanakan Venna Melinda, Bukan soal Nafkah atau Pencemaran Nama Baik
Kolase tangkapan layar YouTube Cumicumi dan Instagram @ferryirawanreal
Sunan Kalijaga pastikan ada sanksi hukum bila Venna Melinda tak penuhi permintaan Ferry Irawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai dengan kasus KDRT dan proses perceraian, kini drama rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terus gulirkan babak baru.

Ferry Irawan berencana melaporkan ke polisi Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.

Rencana Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."

"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.

Baca juga: Ferry Irawan Tak Segan Laporkan Venna Melinda Apabila Keinginan sang Aktor Tidak Dipenuhi

"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.

"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.

"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.

Sunan menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.

"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.

Ferry Irawan berencana pidanakan Venna Melinda
Ferry Irawan berencana pidanakan Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.

Sunan juga membantah alasan Ferry melaporkan Venna berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas