Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Konflik Rizal Djibran dan Istri Terjadi Sebelum Mereka Menikah, Dugaan KDRT Jadi Puncaknya

Rizal Djibran melayangkan permohonan talak cerai terhadap sang istri ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, pada November 2022.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Konflik Rizal Djibran dan Istri Terjadi Sebelum Mereka Menikah, Dugaan KDRT Jadi Puncaknya
Kolase Grid.ID/Devi Agustiana, Instagram
Kolase Grid.ID/Devi Agustiana, Instagram 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizal Djibran rupanya terlibat konflik dengan Sarah, sang istri, sejak mereka belum menikah. 

Hal itu dikatakan oleh Mila Ayu Dewatasari, kuasa hukum Rizal, saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Mila tak mau membocorkan masalah yang meliputi pasangan yang menikah pada 22 Februari 2022 tersebut.

"Intinya sejak awal menikah memang mereka sudah berkonflik. Bahkan konflik terjadi sebelum mereka menikah," ucapnya.

Dasar itulah yang membuat Rizal Djibran melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, pada November 2022.

"Dari draft permohonan talak cerai, mas Rizal merasa tidak ada kecocokan lagi," kata Mila Ayu Dewatasari yang enggan mengungkap detail mengenai ketidakcocokan kliennya dengan Sarah.

"Biar nanti mas Rizal dan Mba Sarah yang akan bicara. Tapi yang jelas prosesnya sebentar lagi akan putusan," lanjut Mila.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, kabar perceraian dibenarkan oleh Sarah. Ia mengakui tak tahu mengapa dirinya diceraikan oleh suaminya sendiri, Rizal Djibran ke PA Cikarang.

Baca juga: Profil Rizal Djibran, Artis Sinetron Kolosal yang Diduga Lakukan KDRT kepada sang Istri

"Saya enggak tahu ya, mungkin dia takut saya yang gugat, jadinya dia gugat cerai duluan. Karena saya saat ini sudah tidak serumah," kata Sarah.

Namun, Sarah mengakui setahun dinikahi Rizal Djibran, perkawinannya kerap dilalui dengan masalah dari yang kecil hingga besar.

"Intinya dia selalu cari-cari kesalahan saya malah. Sama dia selalu marah-marah ke saya sampai saya bingung, saya salah apa," ungkap Sarah.

Sarah tudingan Rizal lakukan KDRT

Sarah mengaku mengalami kekerasan sejak Maret 2022 atau satu bulan setelah resmi menjadi istri Rizal Djibran.

Ia menyebut karakter asli Rizal Djibran mulai terlihat saat mereka masih menjalani sesi foto sebelum pernikahan.

"Pada saat prewed itu udah sedikit demi sedikit karakter aslinya kelihatan," ucap Sarah saat dikutip dari YouTube Trans TV Official, Kamis (16/2/2023).

Saat itu, hanya emosi Rizal saja yang tidak bisa terkontrol dan belum sampai melakukan kekerasan pada Sarah.

"Seperti emosinya yang nggak terkontrol gitu, baru marah aja."

Sarah
Sarah (Tangkap layar kanal YouTube Trans TV Official)

"Kata-katanya sempat kasar juga, itu sebelum pernikahan," terangnya.

Diakui Sarah, Rizal pun sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi hal tersebut.

Namun Sarah mengaku perlakukan Rizal itu terus berkelanjutan.

"Dia minta maaf sama saya, nggak akan diulangi lagi. Tapi nggak taunya, berkelanjutan setelah pernikahan," ungkapnya.

Setelah menikah, tak hanya emosi yang meluap-luap, Sarah mengaku mendapatkan kekerasan dalam bentuk fisik dan verbal dari Rizal.

"Ya (Kekerasan) verbal, fisik, segalanya," ujarnya.

Sarah pun kaget dengan perubahan karakter sang suami dari sebelum dan sesudah menikah dengannya.

"Ya syok, karena berbeda karakter aslinya sebelum pernikahan sama sesudah, benar-benar (berubah) 360 derajat," katanya.

Baca juga: Alami KDRT sejak Sebulan Menikah, Istri Rizal Djibran Akui Diancam hingga Baru Lapor Polisi

Pada awalnya Sarah ingin menyimpan sendiri perlakuan kasar yang diterimanya dari sang suami.

"Saya sebenarnya pengen cerita sama keluarga. Cuma saya kan orangnya tertutup ya, jadi ya saya pendam sendiri awal-awal gitu," terangnya.

Namun setelah mendapatkan kekerasan seksual, Sarah pun mantap melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan KDRT dan penyimpangan seksual, Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Rizal Djibran disangkakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 Ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelum membuat laporan, Sarah mengaku mendapatkan ancaman dari Rizal.

"Tapi setelah saya mengalami kekerasan seksual itu ya saya sempat mau lapor itu, cuma ya ada ancaman gitu," katanya.

Kejadian itu pun disaksikan oleh mantan asisten rumah tangganya.

"Waktu itu disaksikan juga sama mantan ART saya gitu dan dia (Rizal) juga mendorong saya, 'laporin aja karena udah kelewat batas', gitu," paparnya.

Sarah mengatakan ancaman dari Rizal berupa verbal.

"Ancamannya berupa kata-kata sih, verbal," katanya.

Lebih lanjut Sarah menyebut kepribadian Rizal sering berubah-ubah.

"Dia suka berubah-ubah gitu kepribadian gitu, jadi sesaat baik, sesaat emosinya nggak terkontrol," bebernya.

Hal itu lah yang membuatnya merasa bingung dengan tingkah laku sang suami.

"Jadi saya agak bingung juga gitu loh setelah melakukan kekerasan itu dia minta maaf, tapi diulang-ulang terus," jelasnya.

Rizal membantah

Deni Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran, membantah tudingan KDRT yang dialamatkan kepada kliennya.

"Iya benar (Rizal Djibran membantah)," kata Deni Lubis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (16/2/2023).

Deni Lubis memastikan, Rizal Djibran bakal kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Tentunya dia akan datang kalau ada panggilan itu, lalu untuk mengetahui nih, peristiwa hukum apa, kapan dan bagaimana, kan itu yang perlu dipahami," ucap Deni Lubis.

Sekali lagi ia menegaskan bahwa kliennya tak pernah melakukan KDRT, termasuk penyimpangan seksual seperti dikatakan Sarah.

"Sepanjang dia berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," tutur Deni Lubis lagi.

Karena tudingan sang istri, Rizal Djibran sangat kecewa. Terlebih dengan adanya laporan polisi sehingga masalah rumah tangganya kini jadi konsumsi publik.

"Rizal tentunya kecewa karena itu adalah persoalan di rumah tangga yang seharusnya sama-sama menjaga, kan begitu," tutur Deni Lubis.

Deni Lubis kemudian membandingkan permohonan cerai yang dilayangkan Rizal Djibran terhadap Sarah ke Pengadilan Agama Cikarang.

"Rizal tidak pernah mempublikasikan ke publik karena memang itu bukan untuk konsumsi publik. Akan tetapi Sarah melakukan laporan polisi dan jumpa pers untuk menyampaikan ke publik tentang hal-hal yang mana apa yang disampaikan oleh beliau," ungkap Deni Lubis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas