Selain KDRT, Sarah Akui Tak Dapat Nafkah Sandang dan Papan dari Rizal Djibran
Selain KDRT dan penyimpangan seksual, Sarah mengaku bahwa suaminya Rizal Djibran selama pernikahan juga tidak sepenuhnya membiayai nafkah.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Rizal Djibran dilaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual.
Kini, kasus dugaan KDRT yang dilayangkan Sarah terhadap Rizal Djibran juga sudah diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Syok Alami KDRT dari Rizal Djibran, Sarah Sebut Kepribadian sang Suami Sering Berubah-ubah
Selain KDRT dan penyimpangan seksual, Sarah mengaku bahwa suaminya itu selama pernikahan juga tidak sepenuhnya membiayai nafkah.
Menurut Sarah, nafkah yang tidak diberikan Rizal Djibran dalam pernikahannya berupa biaya sandang dan papan.
"Dia cuma menghidupi saya pangan aja, makan aja. Kalau belanja bulanan enggak," kata Sarah di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kendati demikian, Rizal Djibran tetap bertanggungjawab saat Sarah sedang sakit.
Baca juga: Konflik Rizal Djibran dan Istri Terjadi Sebelum Mereka Menikah, Dugaan KDRT Jadi Puncaknya
Sarah mengatakan, suaminya memberikan uang untuknya berobat ke dokter.
"Cuma ongkos-ongkos saya ke dokter, itu yang dia kasih," ungkap Sarah.
Meski Rizal Djibran tidak memberi nafkah sepenuhnya sejak awal pernikahan, Sarah berusaha berlapang dada menerima kondisi dan kemampuan sang suami.
"Ya alasannya sih katanya enggak mampu. Terus saya mengerti keadaan dan kondisi dia. Saya berapa pun dikasih, saya terima," tutur Sarah.
Di sisi lain, Rizal Djibran melalui kuasa hukumnya, Mila Ayu Dewatasari membantah apabila kliennya tidak memberi nafkah sandang dan papan.
Baca juga: Hari Ini, Istri Aktor Rizal Djibran Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT
"Kalau disampaikan tidak pernah dinafkahi ya itu tidak mungkin, sekarang kalau misalnya selama ini makan dari mana, tempat tinggal, sandang, pangan, pakaian semuanya disiapkan," jelas Mila.
"Cuma mungkin ini terkait nominal mungkin ya. Setiap orang, setiap laki-laki, setiap kepala rumah tangga, pasti memiliki ukuran kemampuan untuk memberikan nafkah. Mungkin seperti itu kurang lebihnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Sarah mengaku mengalami KDRT sejak Maret 2022 atau satu bulan setelah resmi menjadi istri Rizal Djibran.
Ia menyebut karakter asli Rizal Djibran mulai terlihat saat mereka masih menjalani sesi foto sebelum pernikahan.
Baca juga: Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual Terhadap Sang Istri, Pihak Rizal Djibran Buka Suara
"Pada saat prewed itu udah sedikit demi sedikit karakter aslinya kelihatan," ucap Sarah saat dikutip dari YouTube Trans TV Official, belum lama ini.
Saat itu, hanya emosi Rizal saja yang tidak bisa terkontrol dan belum sampai melakukan kekerasan pada Sarah.
Dikatakannya, Rizal pun sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi hal tersebut.
Namun Sarah mengaku perlakukan Rizal itu terus berkelanjutan.
Tak hanya emosi yang meluap-luap, Sarah mengaku mendapatkan kekerasan dalam bentuk fisik dan verbal dari Rizal.
Sarah pun kaget dengan perubahan karakter sang suami dari sebelum dan sesudah menikah dengannya.
"Ya syok, karena berbeda karakter aslinya sebelum pernikahan sama sesudah, benar-benar (berubah) 360 derajat," katanya.
Pada awalnya, Sarah ingin menyimpan sendiri perlakuan kasar yang diterimanya dari sang suami.
Namun setelah mendapatkan penyimpangan seksual, Sarah akhirnya mantap melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan KDRT dan penyimpangan seksual pada 13 Februari 2023.
Hari Ini Sarah Dipanggil sebagai Saksi Kasus Dugaan KDRT Rizal Djibran Suaminya
Hari ini, Sarah akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor.
Baca juga: Alami KDRT sejak Sebulan Menikah, Istri Rizal Djibran Akui Diancam hingga Baru Lapor Polisi
"Kemarin tanggal 13 Februari 2023 kan klien saya sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, jadi Insya Allah, kalau nggak ada halangan besok (hari ini) siang bakal dilakukan pemeriksaan atas laporan," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Jelang diperiksa polisi, Sarah tak bisa berkata apa-apa, sebab dirinya masih mengalami tekanan psikis.
Lebih lanjut, Tris Haryanto menjeskan sebab kliennya melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
Diakuinya, Sarah mendapat kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual suaminya.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," jelas Tris Haryanto.
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual.
Hanya saja, Sarah enggan menjelaskan secara detail.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," tutur Sarah.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Hari ini, Sarah akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor.
Baca juga: Profil Rizal Djibran, Artis Sinetron Kolosal yang Diduga Lakukan KDRT kepada sang Istri