Shelvie Hana Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Daus Mini: Harusnya Penggugat yang Lebih Bersemangat
Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin sindir Shelvie Hana yang tak hadiri sidang perceraian. Ia menyebut penggugat harusnya lebih bersemangat.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin melontarkan sindiran pada Shelvie Hana Wijaya yang mangkir dari sidang perceraian.
Diketahui Shelvie Hana Wijaya menjadi penggugat dalam sidang perceraiannya dengan komedian Daus Mini yang dijadwalkan pada Selasa (21/2/2023).
Namun, baik Shelvie Hana maupun perwakilannya tidak hadir dalam sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
"Pihak dari penggugat (Shelvie Hana) atau kuasanya tidak hadir di persidangan," kata Insank Nurdin dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/2/2023).
Pengacara yang sering disapa Insank itu mengaku pihak Daus Mini yang justru antusias dengan sidang perceraian tersebut.
"Kami melihat di sini bahwa kami yang seyogyanya sebagai tergugat, tapi kok kami yang lebih bersemangat," ucapnya.
Baca juga: Shelvie Hana Tak Hadir, Sidang Cerai Daus Mini Ditunda Pekan Depan
Insank menambahkan, seharusnya pihak penggugat lah yang lebih bersemangat dengan proses persidangan.
"Seharusnya penggugat yang lebih bersemangat untuk hadir di sidang perdana ini," imbuhnya.
Ia kemudian mengungkit kembali bagaimana sikap pihak Shelvie saat melayangkan gugatan cerai tersebut.
Insank menyoroti sikap pihak Shelvie yang ingin membeberkan fakta terkait perkara perceraiannya dengan Daus Mini.
"Padahal kalau kita melihat kemarin mereka mendapatkan gugatan yang sangat luar biasa, akan membuka ini semua antara persoalan Daus Mini dan Shelvie," terangnya.
Namun ternyata Shelvie malah tidak hadir di sidang perceraiannya.
"Tapi faktanya hari ini, sejak jam 09.00 WIB kami sudah ada di persidangan berdasarkan panggilan persidangan," ujar Insank.
Kuasa hukum Daus Mini itu pun menyebut Pengadilan Agama Depok akan kembali memanggil Shelvie Hana di persidangan selanjutnya.