Ferry Irawan Siap Hadapi Proses Hukum hingga Tegas Tak Mau Ada Upaya Damai dengan Venna Melinda
Ferry Irawan siap mengadapi proses hukum, kuasa hukum sebut kliennya tak mau lagi ada upaya perdamaian.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan siap menghadapi proses hukum, kuasa hukumnya beberkan sang aktor tak mau ada upaya perdamaian.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyebut, kini kliennya jauh lebih siap menghadapi proses hukum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Jeffry Simatupang menegaskan kliennya juga tidak mau lagi ada upaya-upaya perdamaian.
Kendati awalnya pihak Venna Melinda lah yang telah menutup pintu perdamaian.
"Tetapi Pak Ferry sudah menguatkan dan mengkonfirmasi bahwa saat ini Pak Ferry Jauh lebih siap."
"Pak Ferry juga mengatakan tidak perlu lagi ada upaya-upaya perdamaian itu."
Baca juga: Ferry Irawan Disebut Tak Bertanggung Jawab ke Venna Melinda, Kuasa Hukum Beri Bukti Kontrak Kerja
"Walaupun yang menutup pintu perdamaian adalah kuasa hukum dari pihak Ibu V," ucap Jeffry Simatupang dikutup dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/2/2023).
Kini, piihak Ferry Irawan hanya bisa mengikuti proses hukum.
Jeffry Simatupang menuturkan, kondisi kliennya saat ini jauh lebih baik secara kesehatan maupun kondisi psikologisnya.
"Ya sudah kita ikutin proses hukum."
"Pak Ferry keadaannya jauh lebih baik, keadaan kesehatannya, keadaan psikologisnya," sambung Jeffry.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Tegas Tak Lakukan Tindak Pidana KDRT ke Venna Melinda: Kapan Kami Mengakui?
Aktor 46 tahun itu pun kini jauh lebih tenang dan memikirkan segalanya dengan matang.
Hal tersebut dibuktikan dengan Ferry Irawan yang terlebih dahulu mengajukan gugatan perceraian pada Venna Melinda.
"Pak Ferry jauh lebih tenang dan sudah memikirkan semuanya secara matang."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.