Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Clara Shinta Maafkan Dept Collector yang Ambil Paksa Mobilnya, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Clara Shinta berharap kejadian yang menimpanya tidak terulang lagi dan dept collector bisa lebih bijak dalam bertindak.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Clara Shinta Maafkan Dept Collector yang Ambil Paksa Mobilnya, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Selebgram Clara Shinta Laporkan Aksi Perampasan Mobil Miliknya oleh Debcollector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023). 
- transpose +

TRIBUNNEWS.COM - Seleb TikTok Clara Shinta memaafkan dept collector atau penagih utang yang mengambil paksa mobil Toyota Alphard miliknya. Ia mengikhlaskan kejadian yang menimpanya.

“Aku mau bilang aku udah ikhlas, udah maafin, inside my heart maafin banget," ucap Clara Shinta seperti diberitakan Kompas.com.

Lagipula masalah tersebut sudah selesai. Mobil yang ditarik dept collector baru-baru ini juga dikembalikan.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pun sudah kembali ke tangannya.

Clara berharap kejadian yang menimpanya tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Semoga ke depannya bisa lebih bijak lagi dalam bertindak, apapun itu. Meskipun mungkin ya kita enggak tahu juga pihak debt collector ditugaskan,” ungkap Clara.

“Cuma kalau bisa lebih bijak, diperhitungkan tindakan apa yang harus mereka lakukan gitu sih, enggak menimbulkan masalah besar sampai seperti ini,” tambah Clara.

Meski masalah sudah selesai, proses hukum terkait pengambilan paksa mobilnya itu masih bergulir di kepolisian.

“Itu (laporan) masih diproses sama pihak kepolisian. Paling nanti tinggal tunggu update tannya aja,” ujar Clara.

Baca juga: Polisi Proses Laporan Selebgram Clara Shinta soal Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Sebelumnya Clara Shinta menyambangi Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2023 untuk melaporkan kasus perampasan mobil oleh puluhan debt collector.

Laporan Clara Shinta sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Cerita Clara beli mobil cash, tapi ditarik paksa dept collector

Baru-baru ini publik dunia maya dihebohkan dengan video kericuhan debt collector dengan seleb TikTok bernama Clara Shinta yang mobilnya ditarik.

Video yang tersebar di dunia maya ini menuai beragam respons warganet.

Clara menegaskan bahwa mobil Alphard itu dibeli secara cash atau tunai.

Tiga orang debt collector berhasil ditangkap Polda Metro Jaya pasca-viral membentak polisi saat menarik mobil milik seorang selebgram bernama Clara Shinta, Kamis (23/2/2023).
Tiga orang debt collector berhasil ditangkap Polda Metro Jaya pasca-viral membentak polisi saat menarik mobil milik seorang selebgram bernama Clara Shinta, Kamis (23/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Namun dengan adanya kejadian penarikan mobil tersebut, Clara merasa ada dugaan penggelapan yang menyangkut mantan suaminya.

Sebab, mantan suami Clara menitipkan BPKB mobilnya ke seorang teman yang kemudian oleh teman itu diberikan kepada pihak lain.

“Sebenarnya iya sih, maksudnya dia (mantan suami) berkaitan dengan hal ini sebenarnya, cuma enggak di headline juga di mana-mana. Tapi sebenarnya banyak pihak yang terkait dengan penggelapan itu,” kata Clara Shinta ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Selebgram Clara Shinta Clara juga menyebut bahwa mobil itu sudah menjadi miliknya lantaran sudah dilakukan pembayaran tunai.

Namun, sertifikat kendaraan masih atas nama orang lain. “(Sertifikat) atas nama orang lain karena mobil tersebut aku beli cash.

Tapi kalau untuk secara kepemilikan itu semua punya aku karena aku beli pake uang aku sendiri full cash,” ucap Clara. Clara mengaku memiliki bukti atas pembelian mobil tersebut.

“Terus juga ada bukti pembayarannya juga sih di rekening aku,” kata Clara.

Lebih lanjut, Clara mengatakan bahwa mobilnya beserta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sudah ia kembali padanya. “Jadi full itu sudah balik ke aku mobilnya. Sudah clear aman,” ujar Clara Shinta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas