Venna Melinda Meminta Doa, Ingin Kasus KDRT Ferry Irawan Segara Masuk Persidangan
Venna Melinda meminta doa dan berharap kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya segera memasuki tahap persidangan.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Venna Melinda berharap kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya segara masuk tahap P21.
Venna Melinda pun meminta doa agar persidangan kasus KDRT oleh Ferry Irawan segera dilaksanakan.
Harapan itu diungkapkan Venna Melinda dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/2/2023).
"Aku mohon doanya supaya cepat P21, supaya cepat persidangan untuk kasus KDRT," ungkapnya.
Dikutip dari TribunGorontalo.com, kode P21 ini memiliki arti berkas perkara hasil penyidikan polisi tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) di kejaksaan.
Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau akrab disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Berat Badan Turun 6 Kg Gara-gara Pikirkan Kasus KDRT, Tapi Venna Melinda Bahagia Tanpa Ferry Irawan
Lebih lanjut, Venna berterima kasih atas dukungan setelah ia menjadi korban KDRT.
"Makasih banget buat yang selalu support aku di media sosial aku," ujarnya.
Ia menyebut doa dan dukungan itu sangat diperlukan untuk perempuan korban KDRT.
"Doa kalian tuh berarti banget buat semua korban KDRT, terutama bagi perempuan Indonesia yang mengalami," terangnya.
Ibu tiga anak itu mengaku, saling menguatkan dengan perempuan korban KDRT lainnya.
"Aku banyak banget terima DM, terima komen banyak di youtube channel aku. Ya kita tuh saling menguatkan aja."
"Karena meskipun gak kenal, tapi kalau udah kasusnya KDRT, kita sama-sama kaya woman support woman," terangnya.
Menurutnya, saling mendukung sesama korban KDRT itu sudah menjadi hal yang harus dilakukan oleh perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.