Heboh Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual, Rizal Djibran Sambangi PN Jakarta Timur
Rizal Djibran dilaporkan istrinya, Sarah, dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) le Polda Metro Jaya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rizal Djibran untuk pertama kalinya muncul ke hadapan publik setelah heboh sang istri melaporkannya ke polisi dengan tudingan KDRT sekaligus tudingan memiliki perilaku menyimpang dalam urusan ranjang.
Rizal muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023).
Kedatangannya ke pengadilan bukan terkait kasus yang tengah dihadapinya, melainkan kasus perdata yang melibatkan sahabatnya, Henny Mona.
"Gini ya, ini kan hari ini sidang perdata sahabat saya, Henny Mona. Saya men-support," kata Rizal Djibran.
Rizal mengatakan kasus yang dijalani Henny adalah perdata. Ia ingin belajar terkait perlindungan konsumen.
"Karena saya suka melakukan penelitian, karena ini perdata. Mungkin saya sedikit belajar karena konsumen saya belajar bagaimana melindungi konsumen untuk sebuah edukasi dari karena saya punya produk (restoran)," ujar Rizal Djibran.
"Ini suatu pembelajaran untuk saya riset bagaimana Undang-Undang perdata ini, konsumen ini bisa melakukan dengan baik," lanjutnya.
Baca juga: Alami Dugaan KDRT, Istri Rizal Djibran Harap Suaminya Dapat Hukuman Maksimal
Sementara itu, Henny Mona hari ini menjalani sidang terkait kasus pelanggaran hak konsumen.
Sidang hari ini beragendakan keterangan saksi.
Diakui Henny Mona, bahwa Rizal Djibran adalah sahabatnya yang selalu mendukung.
"Dari dulu memang sahabatan sama Rizal jadi saling support. Kalau kenapa-kenapa saya support Rizal sebatas sahabat," ungkap Rizal Djibran.
"Hari ini persiapan sidang lanjutan kasus saya dengan rumah sakit premiere yang di mana saya menjadi korban," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Rizal Djibran dilaporkan istrinya, Sarah terkait kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seks.
Selama ini, Rizal Djibran belum muncul atau memberi keterangan soal kasus ini, melainkan hanya diwakilkan kuasa hukumnya saja.