Enggan Berdamai dengan Rizal Djibran, Kuasa Hukum Sarah Sebut Kliennya Ingin Beri Efek Jera
Enggan berdamai dengan Rizal Djibran, kuasa hukum Sarah menyebut kliennya ingin berikan efek jera.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Sarah menyebut kliennya enggan berdamai dengan aktor Rizal Djibran lantaran ingin memberikan efek jera.
Diketahui sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto menuturkan kliennya sampai dengan saat ini menginginkan kasusnya tetap berjalan.
"Sarah kepingin agar permasalahannya tetap berjalan on the track sesuai yang diharapkan.
"Sarah ingin proses hukum ini berjalan dengan sebagai mana mestinya," ucap Tris Harijanto dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (2/3/2023).
Pemilik nama lengkap Maesarah Nurzaka atau yang akrab disapa Sarah itu menginginkan Rizal Djibran mendapatkan saksi yang setimpal atas perbuatannya.
Baca juga: Enggan Komentari Tuduhan KDRT pada Sarah, Rizal Djibran akan Klarifikasi di Kanal YouTubenya
"Ya pengennya RD ini mendapatkan saksi yang setimpal sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," sambungnya.
Sejauh ini Sarah belum memiliki niatan berdamai dengan Rizal Djibran.
Hal tersebut ditujukan untuk memberi efek jera pada sang aktor.
"Saat ini belum ada pemikiran untuk berdamai, setidaknya bisa memberikan pelajaran agar menjadi efek jera," paparnya.
Diketahui dalam tayangan tersebut Sarah sempat mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan untuk memperoleh dukungan.
Baca juga: Dituduh KDRT hingga Punya Perilaku Seks Menyimpang, Rizal Djibran: Nanti Saya Klarifikasi di Youtube
"Sarah mendatangi Komnas Perempuan dengan tujuan kami ini untuk mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan."
"Biar bagaimana pun Sarah ini adalah perempuan tentunya lemah dan mengalami permasalahan seperti ini, tentunya butuh support," jelasnya.
Tris Harijanto menambahkan, Komnas Perempuan menyambut baik dan memberi dukungan untuk sarah yang melaporkan suaminya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.