Ingin Berdamai dengan Hotman Paris, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim Ajukan Restorative Justice
Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim inginkan perdamaian dengan Hotman Paris Hutapea. Mereka berencana mengajukan restorative justice.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
"Pertemuan hari ini cukup panjang ya, kayaknya terpanjang dari sebelum-belumnya."
"Dari aku pribadi sih mengharapkan semuanya kembali baik-baik aja," ujar Iqlima.
Iqlima mengaku banyak hal yang harus dikorbankan dalam mengurusi permasalahan ini.
Baca juga: Razman Nasution Datang ke Podcast Uya Kuya, Sempat Ada Perdebatan soal Kehadiran Iqlima Kim
"Karena dengan adanya kayak gini-gini juga banyak sekali hal-hal yang terganggu."
"Terutama pekerjaan, urusan pribadi, dan sampai ke anak gitu."
"Sampai-sampai ya lagi kayak gini, aku harus titipin anak, yang kebayang juga muka anak," terangnya.
Lebih lanjut kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz pun menyebut Iqlima menginginkan perdamaian dengan Hotman Paris.
"Posisi Pak Razman ini dengan klien saya, Iqlima Kim itu sama-sama sebagai pihak terlapor."
"Jadi tentunya, ke depan kita kepingin masalah ini selesai," terang Fakhridz.
Baca juga: Iqlima Kim Sebut Razman Nasution Memintanya Jadi Istri, Jika Tidak Minta Bayaran sebagai Pengacara
Fakhridz mengatakan kliennya berharap kasus hukum yang dilaporkan Hotman Paris dapat selesai tanpa perlu disidangkan.
"Intinya Kim dan Pak Razman ingin masalah ini selesai tanpa harus melalui proses pengadilan itu aja ya."
"Niat besarnya seperti itu, masalah ini selesai dan Pak Hotman cabut laporan," pungkas Fakhridz.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Razman dan Iqlima dikenai Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Tribunnews.com/dian)