Bantah Paksa Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT, Venna Melinda: Saya Manusia Biasa, Punya Hati Nurani
Menurut Venna Melinda kala itu, ia meminta Ferry menyadari semua perbuatannya atas kasus KDRT dan mengungkapkan yang sebenarnya ke polisi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda disebut datang ke tahanan Polda Jatim dan menemui Ferry Irawan, sang suami.
Ibu Verrell Bramasta kabarnya menjanjikan Ferry untuk mencabut laporannya. Namun, dengan satu syarat, Ferry harus mengakui perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di hadapan media.
Soal kabar itu, Venna membantah. Ia menegaskan tak pernah datang diam-diam ke tahanan menemui Ferry dan memaksanya melakukan KDRT.
Justru, Venna kala itu, meminta Ferry menyadari semua perbuatannya atas kasus KDRT, dan mengungkapkan yang sebenarnya ke polisi.
Baca juga: Ferry Irawan Ingin Akhiri Pernikahan, Venna Melinda: Alhamdulillah
"Kalau saya sebagai perempuan, sebagai istri, dari awal saya memang ingin ada kesadaran dari suami saya Ferry untuk mengakui, karena mengakui bentuk tanggung jawab," ucap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Bagi ibunda Verrell Bramasta ini, mengakui perbuatan adalah bentuk tanggung jawab yang besar dalam kehidupan, khususnya memberikan keselamatan kepada pasangannya sendiri.
Diakui Venna, Ferry justru meminta ke Polda Jawa Timur untuk melakukan Restorative Justice atau pembahasan perdamaian pada 24 Februari 2023.
"Akhirnya saya dipanggil ke Polda Jawa Timur menjalani permintaan Ferry. Saya juga manusia biasa, punya hati nurani, saya masih optimis untuk memberikan kesempatan mas Ferry, siapa tahu dapat hidayah," jelasnya.
"Saya pikir kasus yang bergulir selama dua bulan ada perubahan, ternyata belum mengaku ya saya enggak paksa kan. Kalau saya paksa mungkin sudah mengaku kali," tambahnya.
Venna Melinda menyebut syarat dari Restorative Jusctienya itu adalah menunggu pengakuan dari Ferry Irawan yang diduga sudah melakukan KDRT kepadanya.
"Tapi kan tidak ada pengakuan. Dijelasin prosesnya semua, mas Ferry semakin menggelengkan kepala. Yaudah saya kembali ke Jakarta dan proses Restorative Justice gagal," terangnya.
Oleh karena itu, Venna Melinda memilih meneruskan laporan KDRT kepada Ferry Irawan di Polda Jawa Timur, hingga masuk ke persidangan.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa yang mudah buat hidup saya tapi, saya kuat-kuatin terus. Selama ini saya memilih diam, karena saya memilih menghormati ibunda Ferry Irawan," ujar Venna Melinda. (ARI).