Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Sidang Perdana, Kim Sae Ron Akui Menyesal dan Minta Maaf

Kim Sae Ron telah menjalani sidang perdana terkait Mengemudi saat di Bawah Pengaruh Alkohol (DUI), pada Rabu (8/3/2023), kemarin.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jalani Sidang Perdana, Kim Sae Ron Akui Menyesal dan Minta Maaf
Koreaboo/Allkpop
Kim Sae Ron saat datang ke persidangan perdananya - Kim Sae Ron telah menjalani sidang perdana terkait Mengemudi saat di Bawah Pengaruh Alkohol (DUI), pada Rabu (8/3/2023), kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris asal Korea Selatan, Kim Sae Ron telah menjalani sidang perdana terkait mengemudi saat di bawah pengaruh alkohol (DUI), pada Rabu (8/3/2023), kemarin.

Sepuluh bulan lalu, Kim Sae Ron mengalami kecelakaan mobil saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kemunculan Kim Sae Ron di pengadilan Distrik Pusat Seoul kemarin adalah untuk menjalani sidang perdananya.

Mengutip dari Koreaboo, Tuan A yang sedang mengendarai mobil Kim Sae Ron pada saat kecelakaan juga diadili.

Setibanya di sana, wartawan mengajukan banyak pertanyaan kepada aktris tersebut, tetapi Kim Sae Ron tidak menjawab dan langsung menuju ke ruang sidang.

Di persidangan, Kim Sae Ron mengingat kecelakaan itu dan menjelaskan kejadiannya.

Baca juga: Profil Kim Sae Ron, Artis Korea yang Dinyatakan Bersalah Mengemudi saat Mabuk

Menurut penjelasaannya, Kim Sae Ron saat itu sedang menelpon seseorang untuk menjemputnya.

Berita Rekomendasi

“Saya menelepon seorang pengemudi untuk menjemput saya di lokasi tertentu, dan saya pergi ke lokasi tersebut karena mengira jaraknya dekat," Jelas Kim Sae Ron.

Kim Sae Ron kemudian menyatakan dirinya telah berhenti minum setelah kejadian itu dan sangat menyesalinya.

"Ini tidak akan pernah terjadi lagi. Saya minta maaf. Saya menyesali tindakan saya dan merenungkannya. Saya sudah berhenti minum dan menjual kendaraan saya," tuturnya.

Ia juga menjelaskan kondisinya saat ini yang merupakan pencari nafkah untuk keluarga.

"Saya adalah pencari nafkah untuk keluarga saya, tetapi sulit bagi saya untuk memenuhi kebutuhan. Tolong kasihanilah saya," katanya, dikutip dari Allkpop.

Setelah mengakui kesalahannya dan menyesalinya, Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda sebesar 20 juta KRW atau Rp 234 juta.

Sebagai informasi, kejadian tersebut terjadi pada 18 Mei 2022 ketika Kim Sae Ron mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada pukul 08.00.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas