Sempat Ajukan Restorative Justice, Venna Melinda Berharap Ferry Irawan Bisa Berubah
Sempat mengajukan restorative justice, Venna Melinda berharap Ferry Irawan bisa berubah.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sempat mengajukan restorative justice kepada pihak aktor Ferry Irawan, Venna Melinda berharap suaminya bisa berubah.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda sempat mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia laporkan.
Venna Melinda beranggapan dengan restorative justice tersebut Ferry Irawan dapat berubah dan mengakui perbuatannya.
Namun, dua bulan sejak Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT Ferry tak kunjung mengakui perbuatannya.
"Saya juga masih manusia biasa yang punya hati nurani, saya masih optimis untuk memberikan Mas Ferry surat RJ (Restorative Justice) tadi, udah saya coba siapa tahu ada hidayah ya."
"Dua bulan sejak laporan, siapa tahu ada hidayah tadi itu."
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Venna Melinda Nangis saat Sidang Mediasi Perceraian dengan Ferry Irawan
"Saya pikir dua bulan ada perubahan, ternyata belum mengakui," ucap Venna Melinda dikutip dari YouTube Intens Investigasi Kamis (9/3/2023).
Mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu sempat menjelaskan persyaratan restorative justice.
Pengakuan tanpa paksaan adalah syarat terpenting dalam restorative justice.
Baru setelah itu perdamaian, kesepakatan hingga evaluasi.
Venna Melinda pun tak pernah memaksa Ferry Irawan untuk mengakui kesalahannya.
Baca juga: Bantah Dituding Intimidasi Ferry Irawan, Venna Melinda: Enggak Mungkin Saya Diam-diam ke Sel
"Ya saya nggak maksa kan, mungkin kalau saya maksa mungkin udah ngaku kan."
"Saya nggak maksa, persyaratan RJ itu jelas, pengakuan tanpa dipaksa."
"Setelah ada pengakuan mungkin perdamaian, setelah perdamaian mungkin ada kesepakatan, itu juga ada evaluasi, dan mungkin Ferry berkelakuan baik, itu mungkin bisa," sambungnya.