Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni, 2 Kali Ditangkap, Kali Ini Sabu 1 Gram Disita Polisi
Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Untuk kedua kalinya, Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).
Terkait penangkapan Ammar Zoni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya, benar. (Artis) inisial AZ ditangkap," kata Kombes Trunoyudo, dikutip dari Wartakota.
Kombes Trunoyudo menyatakan bahwa Ammar Zoni diamankan di kawasan Sentul, Jawa Barat.
"(Ditangkap) di Sentul," terang Trunoyudo.
Baca juga: Bukan Sekali Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Pernah Ditangkap Tahun 2017, Ini Profil Suami Irish Bella
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan dari penangkapan itu sebanyak satu gram lebih sabu disita
"(Ditangkap karena) sabu," ujar Kompol Achmad.
"(Sabu yang disita) satu gram lebih," sambungnya.
Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Mengutip Wartakota, Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2017 lalu.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Sabu
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 39,1 gram.
Ammar memiliki narkoba lewat cara menyuruh asisten pribadi bernama Rahmat Hidayat alias BT.
BT yang saat itu bersama Ammar Zoni juga ditangkap.
Penangkapan mereka berawal dari penulusuran kepolisian yang lebih dahulu menangkap teman Ammar yang bernama Mustaqim.
Dia pun ditangkap di hari yang sama.
Kala itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Berita lain terkait Ammar Zoni
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Ramadhan/Rangga Baskoro)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.