Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Kuasa Hukum Menduga Ini Alasannya
Selama mendekam di penjara karena kasus penyalahagunaan narkoba rupanya Ammar Zoni belum dibesuk sang istri, Irish Bella.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua hari bintang sinetron dan film Ammar Zoni mendekam di penjara, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Babakan Madang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam, bersama dua rekannya M dan RH.
Baca juga: Tahun 2017 Ammar Zoni Ditangkap Barang Bukti Ganja 39,1 Gram, Kini Barang Buktinya 1 Gram Sabu
Selama mendekam di penjara, rupanya Ammar Zoni belum dibesuk sang istri, Irish Bella.
Irish Bella belum datang ke Polres Jakarta Selatan melihat dan mengetahui langsung kondisi sang suami saat ini.
"(Irish Bella) belum besuk, cuma ada beberapa keluarga tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers penangkapan Ammar Zoni, Jumat (10/3/2023) malam.
Kabar Irish Bella belum membesuk pun diperkuat oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief ketika menemui kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Ammar Zoni Beli Narkoba Janis Sabu Rp 1,5 Juta Dari Sosok yang Dipanggil Bang di Kampung Boncos
"Hari ini saya kesini, selama datang saya belum lihat," ucap Elza Syarief.
Elza Syarief pun tak mau menuduh yang tidak-tidak, mengenai tidak adanya Irish Bella disisi sang suami, Ammar di penjara.
"Mungkin ada anak kecil, jadinya belum besuk. Kan engga boleh," ungkapnya.
Sementara itu, Aditya Zoni, adik Ammar Zoni tak mau berkomentar terkait alasan kaka iparnya, Irish Bella yang belum membesuk.
"Baru kami pihak keluarga yang datang," ungkap Aditya Zoni dengan wajah kebingungan.
Baca juga: Harta Kekayaan Ammar Zoni, Aktor Sekaligus Suami Irish Bella yang Ditangkap karena Narkoba
Aditya Zoni pun tidak tahu bagaimana respon Irish Bella, saat mengetahui sang suami, Ammar Zoni ditangkap lagi terkait kasus narkotika.
"Pokoknya doain aja. Bang Ammar kondisinya baik-baik saja," ujar Aditya Zoni.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.
Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu lalu.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (ARI).