Polisi Buru Sosok 'Bang' Kampung Boncos, Pemasok Sabu ke Ammar Zoni
Polisi fokus mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh artis Ammar Zoni.
Saat ini, polisi tengah fokus mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan sosok 'Bang' tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan," kata Ardhy saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).
Di samping itu, Ardhy mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan narkoba yang menjual barang haram tersebut ke Ammar Zoni.
"Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos, kampung narkoba," ujarnya.
Beli dari Sosok 'Bang' di Kampung Boncos
Artis peran Ammar Zoni kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat.
"Rabu 8 maret jam 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara AZ dengan M (sopir) untuk membeli dan menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam saat jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Kemudian Ammar Zoni melakukan transaksi dengan mengirimkan uang untuk membeli paket sabtu sebesar Rp 1,5 juta kepada sang sopir.
Sopir M saat itu mengajak tersangka lainnya berinisial RH untuk membeli sabu di kawasan Boncos, Jakarta Barat.
"Beberapa jam kemudian tersangka AZ mentransfer pake mbanking Rp 1,5 juta kepada M untuk dibelikan narkotika. Tersangka M mengajak tersangka kedua RH, naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," ungkap Ade Ary Syam.
"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang dipanggil bang. Kemudian membeli Rp 1 juta 2 klip bening berisi sabu. Tersangka M memberikan upah kepada RH, RH diduga yang tau tempat dimana mereka bisa mendapatkan sabu," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.