Tangis Ammar Zoni Ungkap Penyesalan ke Irish Bella setelah Ditangkap: Maafkan Saya
Ammar Zoni kembali ditangkap karena menggunakan narkoba, ia mengucapkan maaf kepada sang istri, Irish Bella.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni ungkap penyesalan pada Irish Bella setelah kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Ammar zoni ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam (8/3/2023) di kediamannya Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ammar Zoni menyampaikan permintaan maafnya kepada sang istri, Irish Bella.n
Dalam balutan baju tahanan, Ammar dibawa ke hadapan awak media bersama dengan dua tersangka lainnya.
"Selamat malam teman-teman media semuanya."
Baca juga: Elza Syarief Sebut Ammar Zoni Menyesal Terlibat Lagi Narkoba, Bertekad Sembuh Jalani Rehabilitasi
"Pertama, saya mau meminta maaf kepada istri saya. Maafkan saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," kata Ammar Zoni di Polres Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu ( 11/3/2023).
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya."
"Tapi sekaligus, saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya saya mengakui," sambungnya.
Ammar menyebut dirinya dikenal dengan prestasi sekaligus juga dengan kesalahan yang ia perbuat.
Ia dengan lantang mengakui bahwa dirinya berbuat salah.
Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada bulan juli 2017.
Penangkapan ini adalah kali kedua yang dialami oleh Ammar Zoni.
Kala itu ia juga ditangkap dengan menggunakan sabu dan ganja.
Sempat menjalani rehabilitasi dan bebas, Ammar Zoni kemudian menjalin asmara dengan Irish bella dan menikah pada 28 April 2019 .
Setelah kasus yang menjeratnya itu, Ammar Zoni menjadi selebriti yang jauh dari gosip terutama terkiat rumah tangganya bersama Irish Bella.
Keduanya terlihat adem ayem dan juga telah dikaruniai dua anak hasil buah cinta mereka.
Baca juga: Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Kuasa Hukum Menduga Ini Alasannya
"Dan semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," ucap Ammar
Pun tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Polri Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil untuk meminimalisir perdagangan narkoba di Indonesia.
"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," tandasnya.
Sebelumnya pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.
"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba
Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.
“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.
(Tribunnes.com/Rinanda Dwi Yuliawati/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.