Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Temui Ammar Zoni di Tahanan, Irish bella Minta Maaf ke Publik Atas Kelakuan Suami

Irish Bella menyerahkan semua proses hukum sang suami Ammar Zoni ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.  

Editor: Willem Jonata
zoom-in Usai Temui Ammar Zoni di Tahanan, Irish bella Minta Maaf ke Publik Atas Kelakuan Suami
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Irish Bella, istri Ammar Zoni, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Irish Bella besuk sang suami Ammar Zoni di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Ia meminta maaf atas ulah suaminya yang mengecewakan karena unduk kali kedua berurusan dengan narkoba.

"Assalamualaikum, saya atas nama pribadi dan juga keluarga ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Irish Bella usai membesuk Ammar Zoni.

Irish Bella menyerahkan semua proses hukum sang suami, Ammar ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  

"Selanjutnya saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang," ucapnya.

Baca juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf: Saya Tidak Takut Akui Salah

Irish Bella menghargai proses yang sedang dijalani polisi terhadap kasus suaminya, Ammar Zoni terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Berita Rekomendasi

"Saya dan keluarga betul-betul menghargai dan juga mempercayai semuanya yang sedang berjalan ini dengan ketentuan yang berlaku," ujar Irish Bella.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkoba jenis sabu-sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas