Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan, Sang Pedangdut Bungkam

Tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya. Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan, Sang Pedangdut Bungkam
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan).Tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya. Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam. 

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Baca juga: Jadi Pecandu hingga Butuh Uang untuk Mabuk, Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Tanpa Izin

Akan tetapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu.

Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup.

Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh penGeleuaran banyak," terang Edwar.

Edwar menambahkan, jika motivasi si anak mencari penghasilan lain.

AKBP Edwar Zulkarnain - Anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, pihak kepolisian sebut orangtua RD tak mengetahui perliaku anaknya.
AKBP Edwar Zulkarnain - Anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, pihak kepolisian sebut orangtua RD tak mengetahui perliaku anaknya. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)
Berita Rekomendasi

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Jadi Pecandu hingga Butuh Uang untuk Mabuk, Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Tanpa Izin

Ia ditangkap di kediamannya di Desa Ciwerang,Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online dan secara langsung.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas