Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Kekurangan Uang Jajan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar karena Kecanduan Sabu dan Suka Mabuk

Anak Lilis Karlina tak kekurangan uang jajan. Namun, motifnya menjadi pengedar karena kecanduan sabu.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Kekurangan Uang Jajan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar karena Kecanduan Sabu dan Suka Mabuk
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang karena butuh uang beli sabu. 

Teranyar, polisi mengungkap fakta miris keterlibatan RD dengan barang haram sejak usianya masih 13 tahun.

Baca juga: Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba

Bahkan, kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.

"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Edwar.

Setelah menjadi pemakai, RD mulai merasakan keuntungan menjadi penjual dan berakhir jadi pengedar.

Ia sendiri mengemas obat-obatan terlarang itu di kamarnya.

"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," lanjut Edwar.

Berita Rekomendasi

Awal Mula

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.
Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba. (Tangkapan Layar Instagram @liliskarlina22)

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas