Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Keluarga Sedih Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda akan Disidangkan

Sunan Kalijaga sebut keluarga Ferry Irawan sempat sedih mengetahui kasus KDRT terhadap Venna Melinda sudah dapat diajukan ke pengadilan.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pihak Keluarga Sedih Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda akan Disidangkan
Kolase YouTube SCTV dan Instagram @ferryirawanreal
Keluarga Ferry Irawan (kiri) sempat bersedih mengetahui kasus KDRT terhadap Venna Melinda (kanan) sudah dapat diajukan ke pengadilan. 

Lantaran Ferry akan segera mendapatkan kepastian yang menyatakan dirinya bersalah atau tidak untuk dugaan KDRT terhadap Venna.

"Saya melihat dari sisi kacamata hukum, ini akan mempercepat proses Mas Ferry mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya.

Diberitakan, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada 9 Maret 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Setelah dilakukan penyelidikan, Ferry pun ditahan di polda Jatim sejak tanggal 16 Januari 2023 lalu hingga saat ini.

Baca juga: Bantah Dituding Temui Ferry Irawan di Sel, Venna Melinda Akui ke Surabaya untuk Lengkapi Berkas

Venna Melinda Dituding Temui Ferry Irawan Diam-diam di Tahanan

Beberapa waktu lalu ibunda Ferry, Hariati menyebut Venna menemui Ferry di tahanan tanpa didampingi kuasa hukum.

BERITA REKOMENDASI

Hariati mengungkapkan Ferry didesak Venna untuk mengakui tindakan KDRT.

Ia mengatakan desakan itu disertai dengan iming-iming Ferry dapat bebas dari penjara.

Maya (kiri/adik Ferry Irawan) dan Hariati (kanan/ibunda Ferry Irawan) -
Maya (kiri/adik Ferry Irawan) dan Hariati (kanan/ibunda Ferry Irawan) -  Hariati sebut Venna Melinda pernah kunjungi Ferry Irawan di tahanan. (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Cerita itu didapatkan Hariati saat mengunjungi Ferry yang ditahan di Kepolisian Jawa Timur.

"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang, terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," ungkap Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).

Kepada Hariati, Ferry mengungkapkan cara Venna membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.

Ferry dibujuk dengan kebebasan dari sel tahanan.

"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," ucap Hariati.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas