Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Lina Mukherjee, Selebgram yang Dilaporkan ke Polisi karena Bikin Konten Makan Daging Babi

Profil Lina Mukherjee selebgram yang dilaporkan ke polisi karena bikin konten makan daging babi.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Profil Lina Mukherjee, Selebgram yang Dilaporkan ke Polisi karena Bikin Konten Makan Daging Babi
Tangkapan Layar Instagram @linamukherjee_
Profil Lina Mukherjee selebgram yang dilaporkan ke polisi karena bikin konten makan daging babi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil selebgram Lina Mukherjee yang dipolisikan karena membuat konten makan daging babi.

Dikutip dari TribunJabar.id, Lina Mukherjee memiliki nama asli Lina Lufiawati.

Lina Mukherjee lahir di Samarinda pada 10 Mei 1990.

Sosok Lina Mukherjee diketahui beragama Islam.

Karier Lina Mukherjee

Lina Mukherjee merupakan seorang pebisnis dan konten kreator.

Baca juga: SISI LAIN Citayam Fashion Week: Wali Kota Depok Tak Terima, LoveHate Netizen, Lina Mukherjee Dihujat

Sosok Lina Mukherjee dikenal para penggemar artis Bollywood dari Indonesia lantaran Lina sering bertemu artis terkenal asal negeri India.

Berita Rekomendasi

Atas hal tersbeut Lina Mukherjee kerap diundang untuk tampil di TV hingga acara podcast.

Lina Mukherjee juga dikenal sebagai penyanyi dan bintang iklan.

Dilaporkan karena Makan Daging Babi

Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz ke pihak yang berwajib karena melakukan dugaan penistaan agama.

Sridevi dan Lina Mukherjee
Sridevi dan Lina Mukherjee (Grid.ID)

Lina Mukherjee yang diketahui sebagai seorang muslim membuat konten makan babi dengan membaca bismillah.

Video tersebut kemudian viral dan menundang reaksi dari berbagai pihak, salah satunya dari ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH.

M. Syarif Hidayat melaporkan Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama di SPKT Polda Sumsel.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas