Akui Tak Ikuti Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta Fokus Bahagiakan sang Ibu
Verrell Bramasta mengaku tak mengikuti perkembangan kasus KDRT yang dialami Venna Melinda. Ia pilih fokus bahagiakan sang ibu.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Tak mengetahui perkembangan kasus KDRT yang dialami Venna Melinda, Verrell Bramasta mengaku hanya fokus pada kebahagiaan sang ibu.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disangkakan telah dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, masih terus bergulir.
Dikabarkan berkas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda telah dinyatakan lengkap.
Ferry Irawan disebut segera diadili untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda itu.
Sebagai putra, Verrell Bramasta mengaku tak mengikuti perkembangan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda di Kepolisian Jawa Timur.
"Perkembangan kasus mama aku udah gak, terlalu ngikutin ya," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (22/3/2023).
Verrell memilih tak membahas kasus KDRT bila bertemu dengan Venna.
"Karena setiap kali ketemu mama juga nggak ngebahas soal itu," sambungnya.
Saat bersama, Verrell lebih suka membicarakan hal menyenangkan yang bisa dilakukan dengan Venna.
"Kita lebih bahas hal-hal yang kayak ntar puasa mau di mana, mau umrah kapan."
"Lebih ke hal-hal yang happy-happy-lah," terangnya.
Pria yang baru saja terjun ke dunia politik itu mengatakan tak ingin ikut campur dalam kasus KDRT yang dilakukan ayah sambungnya.
"Sama seperti yang aku bilang dari kemarin ya, kalau soal ini aku nggak mau terlalu kecampur," ujarnya.
Ia menyerahkan kasus KDRT itu pada kuasa pihak berwenang.
"Biar pihak penyidik aja dan pihak yang berwenang menjalankan tugas dan prosedurnya."
"Biar waktu yang membuktikan seperti apa hasilnya," tutupnya.
Kasus KDRT terhadap Venna Melinda Siap Disidangkan
Berkas kasus dugaan KDRT aktris Venna telah lengkap, pengacara Hotman Paris sebut akan disidangkan dalam waktu dekat.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/3/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyebut berkas kliennya telah pelimpahan tahap kedua dan akan disidangkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Tak Terima Dituding Intimidasi Ferry Irawan untuk Akui KDRT, Venna Melinda Ancam akan Lapor Polisi
"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua, berarti dalam waktu dekat akan bersidang," ucap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan, bukti-bukti yang diajukan oleh Venna Melinda dalam kasus tersebut sudah memenuhi syarat.
"Ya berarti bukti-bukti yang diajukan oleh Venna Melinda sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Pengacara 63 tahun tersebut mengatakan, sebelumnya pihak Ferry Irawan selalu berkoar-koar seolah kasus tersebut tidak terbukti.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar, bahwa P-19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti. Padahal P-19 kan hal yang standart," tegas Hotman.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris sempat menyindir sosok kuasa hukum Ferry.
Ia menilai kuasa hukum Ferry hampir tak pernah mengunjungi kliennya di Surabaya.
"Saya selalu bilang sama tim sana, daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konferensi pers melulu di Jakarta."
"Sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah, jadi yang dikejar biar masuk TV," kata Hotman.
Sebagai tambahan informasi, Ferry sudah mendekam di tahanan Mapolda Jawa Timur selama lebih dari dua bulan.
Baca juga: Bantah Dituding Temui Ferry Irawan di Sel, Venna Melinda Akui ke Surabaya untuk Lengkapi Berkas
Hotman Paris menilai dengan ditahannya Ferry tersebut merupakan hukuman yang sangat berarti.
"Tapi sebenarnya dengan ditahan sekian lama itu sudah hukuman yang sangat berarti, udah dua bulan kan, itu hukuman yang sangat berat," sambungnya.
Atas hal tersebut Hotman Paris menilai, Venna sudah memanangkan tahap awal kasus tersebut.
Pasalnya pelaporan Venna Melinda terhadap Ferry benar adanya.
"Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukan kemenangan bahwa dia punya pelaporan polisi itu benar," pungkas Hotman Paris.
(Tribunnews.com/dian/Gabriella)