Artis Wanita P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Terkait Bisnis Skincare hingga Butik
Artis berinisial P diduga terlibat pencucian uang Rp 44 Triliun dalam bisnis skincare hingga butik.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Iskandar Sitorus menyebut pihaknya berhasil mendeteksi bisnis-bisnis tersebut, di antaranya untuk pusat kebugaran dan kesehatan serta kecantikan.
"Namun dalam perjalanannya uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bisnis-bisnis."
Baca juga: Mahfud MD Siap Buka-Bukaan dengan DPR Soal Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu
"Bentuk bisnis ini masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan dan kecantikan atau bahasa sederhananya skincare itu ya."
"Lalu ada juga bisnis butik dan yang terbawah itu bisnis pet shop," imbuhnya.
Dari tahun 2019 hingga 2022 bisnis tersebut cenderung berkembang.
Dalam prakteknya binsis-bisnis tersebut kerap menggunakan para publik figur untuk mengiklankan produk maupun bisnis mereka.
"Jadi kurun waktu tahun 2019 sampai 2022 cenderung bisnis ini tumbuh."
"Mereka ini cenderung menggunkan para bintang, puiblik figur dan selebriti untuk mengendorse produk-produk mereka yang dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk mencuci, jelasnya.
Atas hal tersebut, Iskandar Sitorus mengimbau artis berinisial P tersebut untuk tidak meneruskan bisnis itu.
"Toh kami harapkan untuk Mba inisal P itu tidak meneruskan pola-pola demikian sehingga sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitam," pungkas Iskandar Sitorus.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.