Jelang Sidang Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris: Peranan Saya Sudah Hampir Selesai
Jelang sidang kasus dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris sebut peranannya sebagai pengacara Venna sudah hampir selesai.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Jelang sidang kasus dugaan KDRT Venna Melinda, pengacara Hotman Paris sebut peranananya sebagai penasihat hukum hampir selesai.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hampir tiga bulan kasus tersebut bergulir, kasus KDRT Venna Melinda sudah hampir disidangkan.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (24/3/2023), Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut tugasnya secara praktis sudah hampir selesai.
"Kalau mengenai Venna Melinda peranan saya dengan dimulainya sidang, praktis sudah hampir selesai," ucap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris menurturkan begitu persidangan dimulai tugas selanjutnya adalah tugas Jaksa.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Tak Ada KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku
"Karena begitu persidangan dimulai, maka tugas selanjutnya adalah tugas jaksa."
"Jaksa yang nanti kana membawa Venna untuk diperiksa di depan persidangan, di bawah sumpah," sambungnya.
Pengacara 63 tahun tersebut membeberkan, pada saat kleinnya menjalani persidangan nantinya, Venna Melinda akan berhadapan dengan Jaksa dan juga Ferry Irawan serta kuasa hukumnya.
"Jadi pada saat sidang itu akan berhadapan nanti Jaksa di sebelah kiri, Venna Melinda di tengah sebagai saksi pelapor."
"Nanti pengacara dari Ferry dan Ferrynya ada di sebelah kanan, baru majelis hakim di depan ada tiga," paparnya.
Baca juga: Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Datang di Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan
Ketika momentum tersebut terjadi, pengaca tidak bisa berbuat apa-apa lagi, dalam artian sudah selesai perannanya.
"Pengacara sudah tidak berbuat bisa apa-apa lagi, paling kita hanya sebagai penasihat di belakang," jelasnya.
Dalam tayangan tersebut, Hotman Paris sempat mengomentari aksi kuasa hukum keluarga Ferry Irawan yang kerap melakukan konferensi pers.
"Saya malah suka ketawa, kok konferensi pers melulu di Jakarta."
"Kasusnya kan di Surabaya, kenapa nggak pergi ke Surabaya untuk membantu membebaskan si tersangka. Kenapa konferensi pers melulu?" imbuhnya.
Baca juga: Jelang Sidang KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Minta Venna Melinda hanya Ceritakan Insiden di Kediri
Ia menambahkan, Venna Melinda wajib menghadiri persidangan tersebut.
Pasalnya dalam kasus tersebut, Venna Melinda adalah sebagai saksi pelapor.
"Dia (Venna) kan sebagai saksi pelapor, harus dateng di sidang pertama," jelasnya.
Hotman Paris sempat menanggapi aksi Venna Melinda yang berniat mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.
Hotman menilai masuk akal saat Venna Melinda meminta surat kuasa pada pihak Ferry Irawan untuk mengembalikan barang-barang milik sang aktor.
"Barang-barang Ferry ada parfum setengah botol, sisa-sisa, kayaknya nggak ada yang berharga deh."
"Si Venna kan mau mengembalikan, tapi minta surat kuasa dong, logis dong."
"Lagian nggak ada alasan bagi Venna untuk nahan," pungkas Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Gabriella)