Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa, Sebut Keduanya Ada Kesepakatan

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah bercerai.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa, Sebut Keduanya Ada Kesepakatan
Kolase Instagram @nissasyf/Tiktok @shadTia
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022. 

Alshad Ahmad diduga sudah pernah menikah dengan Nissa Asyifa, namun keduanya telah bercerai pada 2022.

Belum lama ini, netizen dibuat geger dengan kabar mengenai Alshad Ahmad yang dituding menghamili Nissa Asyifa.

Kemudian kini, beredar bukti data sidang perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa.

Terdapat sebuah foto yang menunjukkan nama Alshad Kautsar Ahmad bin Mansur Ahmad dan Nissa Asyifa binti Ganjar Sudaya di Pengadilan Agama Bandung.

Dalam foto tersebut, terlihat pula nomor perkara yang terdaftar yakni 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.

Ketika Tribunnews menelusuri melalui SIPP PA Bandung, dapat dilihat bahwa pendaftaran perkara dilakukan pada 11 November 2022.

alshad ahmad nissa asyifa 2
Beredar bukti yang berisi dugaan bahwa Alshad Ahmad pernah menikah dengan Nissa Asyifa dan bercerai. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Keanehan dalam Bukti Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Sedangkan putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022, dan pembuatan akta cerai dilakukan pada 28 Desember 2022.

Berita Rekomendasi

Di situs resmi Mahkamah Agung, terkuak detail permohonan cerai talak yang diduga diajukan oleh Alshad Ahmad.

Dugaan Alshad sebagai pemohon ini karena kesamaan data bulan lahir yakni Juni dan alamat tempat tinggal di Jalan Kiputih, Bandung.

Namun kuat dugaan nama asli pemohon dan termohon disamarkan demi privasi keduanya.

alshad 34
Alshad Ahmad diduga mengajukan pendaftaran perkara permohonan talak cerai pada 11 November 2022. (Putusan Mahkamah Agung)

"Bahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 November 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. pada tanggal 11 November 2022 dengan dalil-dalil sebagai berikut," demikian isi dokumen tersebut.

Pernikahan antara sosok diduga Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa ini terjadi pada 30 September 2022.

"Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jum'at tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon," demikian keterangan dari dokumen tersebut.

Di tengah ramainya tudingan miring tersebut, Alshad Ahmad hingga kini belum memberikan pernyataan apa pun. 

Berita lain terkait Alshad Ahmad

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas