Misteri Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 4,4 T, Namanya Disebut, Prilly Latuconsina Bantah
Beberapa hari ini, Prilly Latuconsina mendadak dikaitkan dengan artis P yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang Rp 4,4 triliun.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Tidak disebutkan detil siapa artis P. Tapi Iksandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.
Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.
Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.
"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."
"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.
Artis P Cuci Uang dengan Bisnis Kebugaran, Kecantikan hingga Petshop
Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.
"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."
"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."
"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.
Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.