Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat, Pihak KUA Bandung: Menikah Siri

Berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat, pihak KUA Bandung menduga keduanya menikah siri.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat, Pihak KUA Bandung: Menikah Siri
Tangkapan Layar Instagram @alshadahmad
Alshad Ahmad - Berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak tercatat, pihak KUA Bandung duga keduanya menikah siri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berkas penikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat, pihak KUA Bandung sebut keduanya menikah secara agama atau nikah siri.

Teka-teki pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa masih belum terkuak.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/3/2023), Suryantoni Hermawan, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Bandung memberikan komentarnya.

Pihak KUA Kecamatan Sukasari tempat Alshad Ahmad tinggal menyebut, tak ada berkas pernikahan Alshad dengan Nissa Asyifa yang tercatat di KUA tersebut.

"Setelah kita cek tidak ada data pernikahan itu ," ucap Suryantoni Hermawan.

Suryantoni Hermawan juga memastikan pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak pernah didaftarkan ke KUA tersebut.

Baca juga: Pihak PA Bandung Bingung Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Jadi Ramai: Ada Kesepakatan Berdua

"Bisa kita pastikan bahwasannya pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan di KUA dan tidak pernah kita laksanakan."

Berita Rekomendasi

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA kita," sambungnya.

Suryantoni Hermawan menuturkan, jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akan mengesahkan pernikahan maka keduanya harus melalui jalur Pengadilan Agama.

"Sebagai warga negara kalau mereka merasa pernah ada pernikahan di antara mereka dan mereka ingin mengesahkan pernikahan itu ya memang jalurnya memang harus melalui Pengadilan Agama bukan melalui kita."

"Nanti mereka memohon dengan memberikan penjelasan-penjelasan tentang pernikahan mereka, kalau alasan tersebut diterima oleh majelis hakim ya pernikahan mereka yang pernah terjadi disahkan oleh negara melalui majelis hakim," paparnya.

KUA Alshad xxxxxxx
Komentar Penghulu KUA Bandung terkait berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang tak tercatat.

Baca juga: Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Belum Terdaftar, Pihak KUA Buka Suara

Menyorotin kasus yang terjadi pada Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Suryantoni Hermawan menyebut ada dua permohonan.

Permohonan pertama dalah permohonan sidang isbat nikah dan yang kedua permohonan cerai talak.

"Ada dua permohonan satu permohonan isbat nikah dan satunya permohonan cerai talak," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas