Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda versi Dakwaan Jaksa
Dugaan KDRT bermula dari Venna Melinda yang menolak ajakan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan suami istri saat keduanya menginap di hotel
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Sidang perdana digelar pada Senin (27/3/2023) kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan itu, terungkap kronologi lengkap dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Kronologi dugaan KDRT itu tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
Dikutip dari Surya, berdasarkan surat dakwaan, dugaan KDRT bermula dari Venna Melinda yang menolak ajakan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan suami istri saat keduanya menginap di hotel berbintang di Kota Kediri.
Baca juga: Nilai Dakwaan Tak Sesuai, Kuasa Hukum Ferry Irawan Bakal Ajukan Keberatan, Harap Kliennya Dibebaskan
Venna Melinda menolak melayani sang suami karena kondisinya saat itu tidak fit karena asam lambungnya sedang bermasalah.
Selain itu, Venna juga merasakan capek akibat perjalanan jauh.
Yuni Priyono, SH, anggota tim JPU mengatakan, saat itu, terjadi pula penghapusan pesan WhatsApp saat cekcok mulai terjadi.
Venna Melinda kemudian mengatakan kepada Ferry sangat tidak relevan dengan keadaannya sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara -gara tidak berhubungan suami istri.
Mendengar jawaban Venna Melinda, Ferry Irawan sempat sempat mencolek perut dan payudara korban.
Setelah itu, Ferry Irawan BAB di kamar mandi hotel dengan dengan pintu terbuka.
Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.
Namun gara-gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlihat percekcokan.
Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali. Namun emosi Ferry Irawan justru tidak mereda dan malah semakin menjadi-jadi.