Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Once Mekel, Penyanyi yang Dilarang Bawakan Lagu Milik Dewa 19 oleh Ahmad Dhani

Simak profil Once Mekel, penyanyi yang dilarang membawakan lagu milik Dewa 19 oleh Ahmad Dhani.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Profil Once Mekel, Penyanyi yang Dilarang Bawakan Lagu Milik Dewa 19 oleh Ahmad Dhani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Once Mekel saat membawakan lagu-lagu di album solo terbarunya yang bertajuk 'Sigma' di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). - Inilah profil Once Mekel, penyanyi yang dilarang membawakan lagu milik Dewa 19 oleh Ahmad Dhani. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Once Mekel.

Once Mekel lahir di Makassar, 21 Mei 1970, artinya saat ini ia berusia 53 tahun.

Dikutip dari Tribun Wiki, pemilik nama asli Elfonda Mekel tersebut pernah menjadi vokalis grup band Dewa 19.

Saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Once Mekel pernah menggantikan vokalis dalam sebuah festival band.

Hal tersebut menjadi awal mula Once Mekel terjun ke dunia tarik suara.

Baca juga: Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Tegaskan untuk Jaga Marwah

Once Mekel menjadi vokalis yang lebih profesional dari sebelumnya setelah lulus SMA.

Saat itu, Once Mekel mulai mendapatkan bayaran.

Berita Rekomendasi

Band-band yang pernah digawangi oleh Once Mekel pernah mengiringi penyanyi kondang, seperti Ita Purnamasari.

Diketahui, Once Mekel pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Tak berbeda dengan sebelumnya, Once Mekel tetap bergabung dengan band saat kuliah.

Ia pernah bergabung dengan Andy Liany, Ronald, dan Pay membentuk Fargat 27.

Bersama band tersebut, Once pernah merilis album Seribu Angan.

Pernah Berhenti Nyanyi karena Alami Gangguan Pita Suara

Tahun 1993, Once Mekel pernah terpaksa harus berhenti menyanyi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas