Ahmad Dhani Disebut Cari Sensasi, Kuasa Hukumnya Ungkap Dasar Hukum Soal Hak Cipta
Ahmad Dhani sebelumnya telah menegaskan bahwa Once Mekel dilarang nyanyi lagu Dewa 19 selama tur konser Dewa 19 berlangsung.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian buka suara soal kliennya dituding mencari sensasi dengan Once Mekel buntut masalah pelarangan menyanyikan lagu Dewa 19.
Pernyataan tersebut sempat dilontarkan oleh kuasa hukum Once Mekel dalam jumpa persnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Padahal menurut Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani terus menyuarakan larangan tersebut kepada Once Mekel.
Ia tidak ingin apabila Once menyanyikan lagu Dewa 19 ketika grup musiknya tengah menggelar konser tur.
"Mas Dhani udah berulang kali menyampaikan lagu-lagu Dewa 19 yang dinyanyikan Once tidak boleh dinynyikan ketika tur Dewa sedang berlangsung," kata Aldwin Rahadian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Tampil di BBJ, Usman Hamid Goda Once Nyanyikan Lagu Dewa 19
"Tadi kuasa hukum Once bilang bahwa itu bagian dari sensasi hal yang bukan masalah hukum, nah ini...," lanjut Aldwin Rahadian.
Aldwin Rahadian lantas menjelaskan terkait dasar hukum terkait Royalti Hak Cipta lagu pada Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Serta Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni pemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
Atas Pasal tersebut menurutnya Once sudah melanggar ketentuan hukum.
"Beliau meyatakan bahwa tidak ada masalah hukum ini hanya sensasi nah ini adalah hal yang keliru dan tentu perlu kita klarifikasi," ujar Aldwin Rahadian.
Baca juga: Dilarang Nyanyi Lagu Dewa 19, Once Sebut Sikap Ahmad Dhani Berlebihan
Apabila Once masih tetap melanggar hal tersebut, Ahmad Dhani tidak segan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
"Kalau dianggap itu bukan melawan hukum silahkan untuk coba-coba ini bagian juga dari somasi aecara terbuka. silahkan kalau masih mau coba coba tentun kita akan lihat kita akan uji," ucap Aldwin.
Ahmad Dhani juga menyampaikan somasi terbukanya kepada Once Mekel terkait pelarangan menyanyikan lagu Dewa 19.
"Itu kasus biasa dianggap pidana ini sekaligus menyampiakn somasi terbuka," pungkas Aldwin Rahadian.