Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Sanksi Once jika Nyanyi Lagu Dewa 19 dan Tak Peduli Somasi Ahmad Dhani, Dipenjara hingga Denda Rp1 M

Berikut sanksi yang akan diterapkan Ahmad Dhani jika Once Mekel masih menyanyikan lagu Dewa 19, ada pidana penjara hingga denda maksimal Rp 1 miliar.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sanksi Once jika Nyanyi Lagu Dewa 19 dan Tak Peduli Somasi Ahmad Dhani, Dipenjara hingga Denda Rp1 M
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Once Mekel terancam pidana hingga denda maksimal Rp1 M jika tetap menyanyikan lagu Dewa 19 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi Once Mekel.

Awalnya, pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu sempat memberikan peringatan kepada Once Mekel agar tak lagi membawakan lagu Dewa 19.

Larangan yang diberikan Ahmad Dhani berkaitan dengan hak cipta lagu hingga menyinggung soal marwah Dewa 19.

Diketahui, Dewa 19 memang akan menggelar tur konser dua kali dalam seminggu setelah Lebaran hingga Desember 2023. 

Ahmad Dhani menginginkan tidak boleh ada konser-konser lain yang menganggu dan menggunakan lagu Dewa 19.

Setelah Ahmad Dhani menyampaikan peringatan, Once pun sempat memberikan respons.

Once menilai Dhani tak boleh melarang dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.

Baca juga: Spesial! Hanya Lagu Dewa 19 Ini yang Boleh Dinyanyikan Once Setelah Ahmad Dhani Keluarkan Somasi 

Berita Rekomendasi

Pasca-tanggapan dari Once, kini Ahmad Dhani pilih mengajukan somasi terbuka yang disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.

Pihaknya tak main-main dengan melayangkan somasi terbuka, lantaran turut menerapkan sanksi tegas.

Kuasa hukum Dewa 19, Ali Lubis menyampaikan ada hukuman penjara hingga denda yang dikenakan pada Once jika melanggar somasi tersebut.

"Pastinya ada sanski pidana dan perdata dalam pelarangan ini," tegas Ali Lubis di Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

Ali Lubis mengatakan sanksi tersebut mengacu pada dasar hukum terkait Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik pada Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021.

Serta Pasal 80 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni lemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

Yakni Once Mekel dapat terancam dipidana empat tahun kurungan penjara hingga denda maksimal Rp1 miliar.

"Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidana itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU," ujar Ali Lubis.

"Kalau perdatanya ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," sambungnya.

Ahmad Dhani somasi Once Mekel, larang bawakan lagu Dewa 19.
Ahmad Dhani somasi Once Mekel, larang bawakan lagu Dewa 19. (Instagram/AhmadDhaniOfficial dan Dok Once Mekel)

Baca juga: 6 Fakta Ahmad Dhani Somasi Once Mekel, Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19

Awal Ahmad Dhani Beri Peringatan Once Mekel

Duduk perkara Once Mekel dilarang membawakan lagu Dewa 19 setelah Ahmad Dhani menyampaikan peringatan di hadapan awak media.

"Jadi saya akan mengumumkan secara pribadi, menurut Dirjen Haki ada sebuah pengumuman dari pencipta lagunya itu adalah sebuah hak dari pencipta."

"Saya mengumumkan bahwa, spesifik ya saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19," tegas Ahmad Dhani, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (29/3/2023).

Larangan ini pun sudah mulai diberlakukan oleh Dhani sejak ia berbicara kepada awak media ketika itu.

"Sejak saya ucapkan di media hari ini, saya larang Once menyanyikan lagu Dewa 19," jelasnya.

Inilah kronologi Ahmad Dhani (kiri) larang Once Mekel (kanan) menanyikan lagu Dewa 19 hingga berujung pada somasi.
Ahmad Dhani (kiri) larang Once Mekel (kanan) menanyikan lagu Dewa 19 hingga berujung pada somasi. (Kolase Tangkapan Layar Instagram @ahmaddhaniofficial dan @oncemekelofficial)

Untuk diketahui, Once dilarang menyanyikan lagu Dewa 19, karena band tersebut akan menggelar tur konser Indonesia dari akhir April sampai Desember 2023.

"Karena saat ini Dewa sedang melakukan tur, setelah lebaran itu setiap minggu dua kali."

"Jadi tidak boleh ada konser-konser yang lain yang mengganggu dan menggunakan lagu Dewa," ungkap Dhani.

Meski melarang Once membawakan lagu Dewa 19, Dhani masih memperbolehkan jika lagu ciptaannya yang lain dibawakan.

"Spesifik ya, Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa untuk performa dalam konsernya."

"Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa."

"Lagu-lagu saya yang ada di TRIAD atau lagu-lagu saya yang ada di Ahmad band atau yang ada di Reza Artamevia itu boleh," sambungnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Gabriella/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas