Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Venna Melinda Melinda akan Jadi Saksi Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Sangat Menarik

Hari ini Venna Melinda akan jadi saksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan, Hotman Paris sebut persidangan akan sangat menarik.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hari Ini Venna Melinda Melinda akan Jadi Saksi Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Sangat Menarik
YouTube Cumi cumi
Hari ini Venna Melinda akan jadi saksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan, Hotman Paris sebut persidangan akan sangat menarik. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Venna Melinda akan jadi saksi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan, Hotman Paris sebut persidangan akan sangat menarik.

Venna Melinda masih terus menghadapi persidangan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Pada hari ini, Senin (3/4/2023) akan diadakan sidang lanjutan kasus KDRT Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyebut kliennya akan hadir dan menjadi saksi di persidangan kasus KDRT Ferry Irawan.

"Selanjutnya akan diadakan persidangan di Pengadilan Negeri Kediri hari Senin ini, Venna Melinda akan diperiksa sebagai saksi korban," ujar Hotman Paris dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (2/4/2023).

Dengan adanya hal ini, Hotman Paris menyebut persidangan akan berlangsung manarik.

Baca juga: Tanggapan Verrell Bramasta atas Kasus Venna Melinda: Kasihan Mama, Ingin Masalah Cepat Selesai

"Akan sangat menarik untuk didengar, apa yang ada di balik ini semua," terang Hotman Paris.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Hotman Paris memastikan dirinya tak akan mendampingi Venna Melinda di persidangan.

Namun, Hotman Paris telah mengirim pasukan kuasa hukumnya untuk mendampingi Venna Melinda.

"Hotman tetap di Jakarta, kirim anak buah junior," kata Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris mengaku enggan melakukan konferensi pers atas kasus KDRT ini.

"Nggak perlu konpers-konpers," jelas Hotman Paris.


Di sisi lain, pengajuan eksepsi Ferry Irawan telah ditolak.

Saat ini Ferry Irawan masih tetap ditahan atas kasus KDRT.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas